Pedagang Sengol Menjerit, Keluhkan Sistem Bongkar Pasang

  • 31 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3319 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com – Aturan pembatasan jam jualan dan keharusan menggunakan tenda bongkar pasang untuk berjualan, menyebabkan para pedagang sengol yang selama ini ditempatkan di Jalan Lettu Sobat dan Lettu Lila Bangli ketar-ketir. Mereka mengeluh, kebijakan tersebut sangat merugikan. Pasalnya, dipastikan pengeluaran mereka akan membengkak.

Sesuai pantauan Minggu (31/01/2016), sejumlah pedagang tampak mulai membongkar tenda permanennya, setelah mendapat himbauan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kebijakan tersebut dibuat untuk menyambut penilaian Adipura untuk mengurangi kesan kumuh dilingkungan kota Bangli. Bahkan, waktu berjualan juga dibatasi dimulai pukul 14.00 Wita.

Jero Pitri salah seoarang pedagang pasar Sengol menuturkan terpaksa mebongkar lapaknya, sesuai himbauan Disperindag agar ruas jalan tersebut bebas dari warung permanen mulai Senin (01/02/2016) besok. Jika tidak dilakukan, maka dipastikan jajaran Satpol PP yang akan membongkar paksa. Karena itu, dirinya mengaku bingung. “Kalau tendanya bongkar pasang saya tak begitu keberatan. Tapi tempat untuk menitip grobak yang sangat membingungkan. Rumah saya juga jauh,” sesalnya.

Selain itu, pedagang nasi campur ini juga mengeluhkan soal pembatasan jam jualan. “Omset jualan saya pasti turun. Tapi mau apa lagi, saya tidak bisa ngomong banyak,” keluhnya. Hal senada juga disampaikan Arif, salah seoarang pedagang lalapan. Adanya sistem bongkar pasang ini menyebabkan pengeluarannya semakin membengkak. Sebab harus kembali membuat rangka tenda. Disamping itu, ia pun mengaku bingung dengan tempat penitipan grobaknya. “Serba susah jadinya. Kalau buat bongkar pasang, tempat nitip grobak gak ada. Ada juga dibilang akan jualan di Terminal, tapi itu simpang siur infonya,” katanya.

Sementara itu Kadis Perindag Bangli I Nengah Sudibia mengakui sejumlah pedagang sudah mulai membongkar tendanya. Dia juga mengaku, pihaknya tidak menyediakan lokasi penitipan grobak maupun rombong. “Diawal sudah kami sampaikan, pedagang perlu bersikap mandiri,” tegasnya.  Disebutkan, pembatasan jam berjualan dan sistem bongkar pasang tenda merupakan kebijakan dari penjabat Bupati Bangli. Hal tersebut dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, terlebih dalam menghadapi lomba Adipura. “Ini sudah menjadi kebijakan. Pedagang juga harus mengerti,” pungkasnya.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER