Antisipasi Tindak Kriminal Oleh Anak, Polisi Kunjungi Sekolah Di Buleleng

  • 28 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2949 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com – Aksi criminal seperti teror dan peredaran narkotika yang terjadi belakangan ini yang dilakukan oleh pelajar, membuat pihak kepolisian cukup memberikan perhatian khusus. Hal tersebut dibuktikan dengan pemeriksaan serentak diseluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Atas (SMA) se - Kabupaten Buleleng, Kamis (28/1).

Menurut Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Polres  Buleleng, Kompol Ketut Gelgel, pemeriksaan tersebut merupakan kerjasama antara kepolisian dan Dinas Pendidikan serta sekolah-sekolah menengah atas yang ada di Buleleng.

Dikatakan, antisipasi dini terhadap tindak kenalakan remaja merupakan bentuk kepedulian pihak kepolisian untuk menjaga anak-anak di Buleleng tidak terlibat tindak-tindak criminal. Gelgel mengambil salah satu contoh yang terjadi di SMAN 1 Denpasar beberapa waktu lalu yang menebar surat dengan ancaman teror.  Yang kemudian diketahui pelakunya adalah anak di sekolah tersebut.

Walaupun dasarnya iseng, lanjut Gelgel, tapi perbuatan tersebut cukup membuat guru serta siswa disekolah tersebut resah dan merasa terancam. Dan seharusnya, lanjut Gelgel, itu tidak boleh dilakukan apalagi oleh anak-anak yang memiliki kewajiban penting yakni mengikuti pendidikan di sekolah masing-masing.

Di kawasan Kecamatan Sawan, pihak kepolisian sektor (Polsek) Sawan melakukan pemeriksaan terhadpa barang bawaan pelajar. Pemeriksaan yang salah satunya berlangsung di SMAN 1 Sawan tersebut turut pula menggeledah handphone atau telepon genggam yang dibawa siswa. Proses pemeriksaan tersebut bahkan sempat membuat proses pemanatapan ujian sekolah terhenti sejenak.

“Kami menyasar telepon seluler terkait dengan penyalah gunaan hanphone untuk membuka situs-situs pornografi dan penggunaan media social yang dapat meresahkan masyarakat seperti ancaman teror. Walau sebatas bercanda,” ujar Kapolsek Sawan, AKP Made Mustiada.

Ia pun mengaku aka nada bentuk kerjasama secara berkesinambungan untuk kegiatan-kegiatan serupa ke depannya. Dan dalam kegiatan pemeriksaan tersebut tidak menemukan siswa yang membawa telepon gengggam ke sekolah.

Hal serupa juga dilakukan di SMPN 3 Singaraja yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kota Singaraja dipimpin langsung Kapolsek AKP I Nyoman Suarnata. Sejumlah personil dari satuan Lalulintas juga turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Sesuai dengan intruksi pimpinan (Kapolres Buleleng, Red) bahwa berlaku bulan tertib sekolah. Sehingga mereka bisa tertib dan mengkuti proses belajar secara focus. Jangan sampai kemajuan teknologi membuat para pelajar menjadi salah menggunakannya. Seperti pada penggunaan telepon seluler,” kata Suarnata.

Salah satu siswa di SMPN 3 yakni Gede Krisna Wardana Putra mengaku tidak keberatan dan merasa mendapat perhatian dari aparat kepolisian serta guru disekolahnya. Menurutnya, larangan untuk membawa telepon seluler ke sekolah memang sejak awal telah diberlakukan oleh para guru di sekolah tersebut.

Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMPN 3 Singaraja, Nyoman Sugata, memberikan dukungan terhadap apa yang dilakukan pihak kepolisian. Menurut Sugata, selain mendekatkan polisi kepada siswa, juga memberikan pemahaman agar para pelajar tidak melanggar peraturan dan mampu bersikap tertib.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER