Sudikerta: Penyebab Banjir Bandang Buleleng Bukan Karena Ilegal Loging Saja

  • 25 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2967 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com - Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, mengatakan illegal loging atau penebangan pohon liar di hutan merupakan faktor penyebab yang nilainya kecil menjadi penyebab bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikan ketika mengunjungi lokasi bencana tanah longsor kabupaten yang ada di kawasan utara Pulau Bali tersebut, Senin (25/1).

Hal tersebut dikatakan Sudikerta terkait dengan sejumlah informasi yang berkembang seputar munculnya banjir bandang serta gelondongan kayu yang hanyut dan merusak sejumlah  fasilitas penghubung seperti jembatan serta bangunan pura di kawasan Desa Banyupoh.

Kedatangan orang nomor dua di Provinsi Bali ini bertujuan untuk menyerahkan sejumlah bantuan kepada korban banjir bandang di Kecamatan Gerokgak yang menimbulkan 92 rumah mengalami kerusakan. Ia pun menyaksikan kegiatan evakuasi kayu gelondongan yang sudah dipotong-potong oleh tim reaksi cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng. Selain itu, sejumlah keterlibatan anggota TNI Angkatan Darat serta masyarakat pun cukup mempercepat proses pembersihan diseputar lokasi bencana.

Menurut Sudikerta, unsur terbesar yang menyebabkan bencana longsor adalah proses yang melahirkan hujan dalam curah tinggi. Dikatakan, air laut yang menguap dan terbawa angin lalu turun ke perbukitan dan menyebabkan hujan dalam volume yang besar. Karena lama mengalami kekeringan, lanjut Sudikerta, tanah perbukitan yang mendadak terkena air dalam jumlah besar kemudian menyebabkan tanah jebol lalu munculah longsor dan banjir bandang.

Selain memberikan sejumlah bantuan, Sudikerta pun memberikan motivasi kepada para korban yang terkena dampak banjir bandang.

“Persoalannya tidak sebatas illegal loging yang sangat kecil berpotensi menyebabkan banjir bandang. Tetapi karena memang faktor hujan yang datang dari alam serta sangat sulit bisa dideteksi,” kata Sudikerta disela kedatangannya memberikan bantuan kepada warga masyarakat Desa Musi dan Desa Penyabangan.

Menurutnya, Kabupaten Buleleng merupakan daerah yang dikelilingi sejumlah perbukitan. Dengan faktor geografisnya yang cukup rentan menimbulkan bencana tanah longsor dan banjir bandang, maka diharapkan masyarakat tidak membangun rumah di kawasan lereng perbukitan.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat agat tidak melakukan illegal loging dan melakukan penanaman kembali terhadap sejumlah kawasan yang minim pohon penghijauan. Dikatakan, memotong pohon untuk kebutuhan sendiri juga bisa sepanjang tidak berlebihan serta melakukan penanaman lagi.  

“Diusahakan potong satu, lalu setelah itu tanam seribu pohon. Dan bila perlu lakukan penghijauan lebih banyak lagi untuk menahan tanah dari perbukitan sehingga bisa terhindar dari bencana tanah longsor serta banjir bandang,” pungkasnya.

Hal tersebut, lanjut Sudikerta,  merupakan bentuk pengamalan konsep kepercayaan masyarakat di Bali dan dikenal dengan sebutan Tri hitakarana. Konsep Tri Hitakarana merupakan sebuah konsep pendekatan antara Manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan lingkungan disekitarnya termasuk alam. Sehingga, akan terjadi sebuah bentuk keseimbangan hidup antara manusia dengan alam dan bisa menghindarkan manusia dari gangguan bencana alam.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER