Pasca Pengalihan Lalin Ke Bali Selatan, Buleleng Batasi Tonase Angkutan Barang

  • 25 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2829 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com – Pasca dialihkannya arus lalintas (Lalin) dari Kabupaten Jembrana setelah kerusakan jembatan penghubung utama ternyata cukup menimbulkan masalah lalu lintas baru. Pasalnya, lebar dan kekuatan jalan di Kabupaten buleleng menuju Bali Selatan masih kurang mendukung aktifitas lalin. Seperti apa?

Menurut keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan AP, kekuatan jalan penghubung utama di tiga lintasan dari utara menuju arah selatan Pulau Bali tidak lebih dari 10 ton. Selain itu, selisih lebar jalan pun cukup menjadi masalah yang berpotensi kemacetan panjang.

“Sudah kami amati dan hitung, dalam kurun waktu 2 jam mencapai 60 bus pariwisata yang melintasi jalur Bedugul dan itu belum termasuk kendaraan pribadi dan truk barang. Dengan kondisi kekuatan jalan yang memiliki batas berat maksimal maka kami terpaksa alihkan ke jalur timur melewati Kabupaten Karangasem khusus kendaraan yang bermuatan lebih dari 20 Ton. Meskipun lebih jauh karena harus memutar, tapi ini langkah yang menjadi solusi untuk menghindari kecelakaan serta kemacetan panjang,” kata Gunawan, Senin (25/1).

Menurutnya, memaksakan kendaraan barang yang beratnya melebihi tonase yang dianjutkan, tentunya akan memunculkan permasalahan baru. Pasalnya, tiga lintasan penghubung di Kabupaten Buleleng untuk menunju Bali Selatan, banyak didominasi oleh tikungan tajam dan lebarnya tidak sepadan dengan lintas di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Karangasem.

Tiga jalur lintas penghubung Bali Utara dengan Bali Selatan yang dimaksud adalah jalur dari Kabupaten Buleleng menuju Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar melalui Kecamatan Seriri, Jalur Bedugul yang melintasi Kecamatan Sukasada, dan jalur yang melewati Kabupaten Bangli dari Kecamatan Kubutambahan. Ketiga lintasan itu didominasi tanjakan dan tikungan tajam dengan kondisi lebar yang kurang dari 10 meter. Hal tersebut tentu akan menjadi masalah pertemuan dua kendaraan besar seperti bus dan truk barang ketika ditikungan yang berlawanan arah.

Dalam kondisi pertemuan di tikungan, lanjutnya, keduanya harus bergantian melakukan maneuver di tikungan sebab tetap akan mengambil haluan jalan yang berlawanan. Yang menjadi masalah adalah ketika ditambah berat tonase yang berlebihan pada jalan tanjakan yang didominasi tikungan.

Bahkan, lanjut Gunawan, pihaknya terpaksa harus menambah jumlah personil dibeberapa titik pemecah jalur yang ada di kawasan barat kota Singaraja. Bahkan, untuk menghindari pengemudi kendaraan tujuan kabupaten di Selatan pulau Bali, pihaknya menambahkan 10 rambu petunjuk jalan di beberapa titik rawan nyasar.

“Kami pun mengaktifkan jembatan timbang dan bagi kendaraan yang beratnya melebihi dari 20 Ton tetapi memaksakan lewat tiga jalur perbukitan, kami berikan pilihan untuk melakukan bongkar muat. Atau, mereka disarankan menyisir jalur timur melewati Kabupaten Karangasem. Walau memang dua kali lipat lebih jauh, tapi bisa menghindari resiko kemacetan panjang arus lalin dan juga kecelakaan. Tapi semoga jalur short cut (Jalur potong, Red) yang direncanakan dibangun akan menjadi solusi kondisi ketidak lancaran maupun pengalihan seperti sekarang,” paparnya.

Hal senada juga dikatakan, Kepala Satuan Lalulintas Polres Buleleng,  AKP. Nyoman Sugianyar Adrika, ketika mengklarifikasi pemberlakuan jalur khusus dalam pengalihan lalu lintas khususnya kepada truk bermuatan barang. Sugianyar yang didampingi Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel, mengatakan, sudah ada laporan masuk sebuah truk kelebihan muatan yang terguling di jalur barat yang akan melewati Desa Pupuan melalui Kecamatan Seririt. Sehingga, pihaknya menganjurkan kendaraan bermuatan barang dan memiliki ukuran panjang yang melebihi agar melewati jalur menuju Kabupaten Karangasem.

Bahkan, lanjutnya, alternative buka tutup akan dilakukan pada jam padat arus lalin yang menurutnya kisaran pukul 12.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Kondisi tersebut terpaksa dilakukan untuk menghindari kemacetan panjang akibat pengalihan lalin yang datang dari arah Kabupaten Jembrana menuju kawasan Bali selatan.

Pihaknya pun mengaku memposisikan tiga sekat untuk melakukan pembatasan terhadap kendaraan barang bermuatan sampai 30 ton serta yang berukuran panjang.  Dua sekat untuk menghalau kendaraan raksasa yang melintasi jalur perbukitan antara lain dipasang pada Pos Seririt dan Pos Pasar Buleleng yang merupakan satu-satunya akses menuju jalur perbukitan di bagian barat dan tengah Kota Singaraja.

“Kami sudah berupaya meminimalisir tingkat resiko kecelakaan yang berpotensi untuk menyebabkan korban baik materi maupun jiwa. Jadi, bersedia atau tidak akan tetap kami alihkan kendaraan yang beratnya lebih dari 20 Ton serta panjang untuk melewati jalur timur melewati Kabupaten Karangasem. Atau silahkan bongkar muatan yang melebihi anjuran sehingga tidak beresiko,” pungkasnya.

Pengalihan arus lalu lintas kendaraan terjadi sejak jembatan penghubung utama di Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan dan tidak dapat dilalui kendaraan Bus dan Truk. Kerusakan yang menyebabkan terputusnya jalur  transporasi utama lintas Bali Barat tersebut menyebabkan sejumlah kendaraan besar harus melewati Kabupaten Buleleng khususnya tujuan Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar.

Bahkan, kendaraan besar uang ingin ke Kabupaten Jembrana atau menyebrang ke Pulau Jawa, juga melewati Kabupaten Buleleng yang merupakan jalur alternative terdekat setelah Lintas Timur yang melewati Kabupaten Karangasem atau Kabupaten Bangli.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER