FPEAB Dorong LPD Jadi Lokomotif Ekonomi Adat Bali

  • 15 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2794 Pengunjung

Denpasarsuaradewata.com - Gubernur Made Mangku Pastika maupun Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, kompak menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD), harus direvisi. Hal ini membawa angin segar bagi Forum Peduli Ekonomi Adat Bali (FPEAB).

Pasalnya, selama ini forum tersebut cukup getol memperjuangkan revisi Perda LPD, menyusul terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). "Kami mengapresiasi dan menyambut baik penegasan Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali terkait penyesuaian Perda LPD," kata Pembina FPEAB Njoman Gede Suweta, usai rapat FPEAB di Denpasar, Jumat (15/1).

Menurut dia, penyesuaian Perda LPD akan memberikan angin segar bagi masa depan LPD di Bali. Bahkan Suweta optimis, dengan adanya penyesuaian terhadap Perda LPD, maka ke depan LPD akan menjadi lokomotif ekonomi adat di Bali.

"Kami inginkan, LPD harus dijadikan lokomotif ekonomi adat di Bali, khususnya di Desa Pakraman. Itu sebabnya, yang paling penting saat ini adalah penyesuaian Perda LPD," tandas Ketua Gerakan Pemantapan Pancasila Bali, ini.

Demikian pentingnya penyesuaian Perda LPD ini, FPEAB tak sekedar latah mengusulkan revisi. Sebaliknya, forum ini juga ingin berkontribusi dengan memberikan pokok-pokok pikiranya kepada DPRD Provinsi dalam merevisi Perda LPD ini. Bahkan, FPEAB juga membentuk empat (4) tim teknis.

Tim pertama, bertugas menyiapkan pra naskah akademik Perda. Tim kedua, menyiapkan konsep dan sistem ekonomi adat Bali, yang rohnya agama Hindu dengan LPD sebagai lokomotifnya.

Tim ketiga, menyiapkan konsep revitalisasi kelembagaan adat Bali, sehingga mampu memberikan ruang bagi sistem ekonomi adat dalam kelembagaan adat yang ruang lingkupnya di Bali. Tim keempat, menyiapkan konsep hubungan fungsional antara pemerintah Provinsi Bali dengan lembaga adat tingkat Provinsi Bali.

Selain membentuk tim teknis, FPEAB juga akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Provinsi Bali guna membahas pokok-pokok pikiran revisi Perda LPD. "Ini sesuai hasil rapat kami bersama Pimpinan DPRD Bali sebelumnya," kata Suweta.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER