Tabanan Kompeten Dideklarasikan

  • 15 Januari 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2753 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Tabanan. Kedua hal itu juga menjadi kunci utama untuk memenangkan persaingan. Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada dalam kegiatan Deklarasi Kabupaten Tabanan Kompeten di Gedung Bali International Training and Development Center (BTDeC), Desa Beraban, Kediri, Jumat (15/1).

Deklarasi ini sebagai langkah awal dan komitmen semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Tabanan Kompeten. Selain itu, kegiatan ini sebagai tindak lanjut kegiatan rintisan yang telah dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan pada November 2015 lalu.

Dalam sambuatannya, Penjabat Bupati Sugiada memberikan gambaran persaingan antar pekerja dan tenaga kerja ke depannya akan semakin ketat. Kondisi ini juga akan dialami Bali yang selama ini perekonomiannya bertumpu pada sektor pariwisata. Demikian halnya dengan Kabupaten Tabanan yang selama ini menjadi salah satu wilayah yang dikunjungi wisatawan lokal dan mancanegara. Perebutan peluang untuk mengisi posisi dan jabatan di perusahaan pariwisata antara tenaga kerja asing dengan lokal dipastikan akan semakin besar. Ini sejalan dengan pasar bebas dan liberasi di bidang pariwisata. Sehingga invasi tenaga kerja asing menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari.  “Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja merupakan muara dari peningkatan daya saing dan harus dilakukan secara berkelanjutan. Kalau kita tidak siap mengantisipasi persaingan ini, banyak tenaga kerja kita yang hanya bisa menjadi penonton di tengah gemerlap industri pariwisata,” ujarnya.

Dikatakan, Pemkab Tabanan sejatinya sudah berusaha untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Namun, karena keterbatasan kemampuan belum seluruhnya bisa terlaksana. Dan saat ini, sambungnya, jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi masih sangat kecil. Dengan kata lain, para tenaga kerja serta pencari kerja di bidang pariwisata masih banyak yang belum memiliki sertifikasi.Untuk itu, pihaknya akan mewajibkan program sertifikasi karyawan bagi para pekerja dan pencari kerja di sektor pariwisata. “Kewajiban mengenai sertifikasi karyawan nantinya akan kami perkuat dengan peraturan bupati,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan Tjokorda Alit Juli menjelaskan, kegiatan deklarasi tersebut sebagai upaya pengembangan dan percepatan program kompetensi profesi bagi pencari kerja dan pekerja dengan prioritas sektor pariwisata dan cluster lainnya.  “Selain itu memberi pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki pencari kerja dan pekerja serta meningkatkan daya saing dan kualitas pencari kerja dan pekerja,” ujar Tjokorda Alit Juli.

Deklarasi ini diikuti oleh 300 orang dan sebagian besar merupakan pimpinan Lembaga Pelatihan Pekerja Swasta (LPKS), Lembaga Kursus dan Pendidikan (LKP), dan pencari kerja di sektor pariwisata.

 Deklarasi yang berlangsung sehari ini diisi dengan acara pokok yakni pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama, kesepakatan bersama, dan perjanjian kerja sama antara Ketua BNSP dengan Penjabat Bupati Tabanan. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER