LBH Bali Desak Dewan Panggil Manajemen Go Jek

  • 14 Desember 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2684 Pengunjung

Denpasar,suaradewata.com-  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali yang diwakili oleh Dewa Adnyana mendesak agar pihak  dewan berkenan untuk memanggil managemen Go-Jek.

"Karena menurut kami tidak ada alasan dalam pemutusan kerja terkait oderan fiktif karena sangat merugikan. Melihat konsep kerjasama intinya menghilangkan para karyawan Go-Jek karena perusahan sengaja ingin memutus karyawan dengan tanpa ada tanggung jawab,"tegas Adnyana di Denpasar, Senin (14/12).

Diiyakan oleh Gede Nusantara dari LBH Bali. Menurutnya, dengan mencuatnya permasalahan ini, ia menilai bahwa persoalan ini akan sangat berdampak buruk.

"Kami ingin menyampaikan kepada bapak DPRD Bali, dalam bentuk mitra kerja ini sangat tidak jelas dan tidak mengatur mitra kerja selama ini dan tidak sebanding apa yang didapatkan oleh peserta kojek, kami meminta petunjuk dari intansi pemerintah dari mana kami meminta tentang peraturan peraturan ini untuk hisa mengawasi suatu permasalahan ini,"paparnya.

"Meskipun kami dihadang,  pihak management tidak mau tau. Selaku masyarakat kami memohon perlindungan kepada bapak-bapak anggota Dewan," tegasnya.

Sementara, atas aspirasi dari para perwakilan Go-Jek, Komisi I DPRD Propinsi Bali, Ketut Tama Tenaya menyatakan bahwa pihak dewan akan segera mengagendakan untuk memanggil pihak Management.

"Secepatnya akan kami agendakan pemanggilan. Termasuk nanti juga dengan Disnaker Bali, duduk bersama agar permasalahan ini segera selesai,"jelasnya.

Selain itu, dewan juga menilai bahwa terkait persoalan ini managemen tidak transparan dalam administrasi yang mebyebabkan adanya pemutusan sepihak dari para driver Go-Jek."Kami nanti juga akan pertanyakan sikap menejemen soal tidak adanya tanggungjawab menejemen terhadap keamanan para driver,"pungkasnya.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER