Rancangan APBD 2016 Diserahkan ke Dewan

  • 29 Oktober 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2904 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com –Penyusunan APBD Tabanan 2016 telah memasuki tahapan baru. Setelah Kebijakan Umum APBD (KUA) 2016 dirampungkan, rancangan perda APBD 2016 diserahkan oleh Pemkab Tabanan selaku pihak eksekutif kepada DPRD setempat untuk disahkan melalui mekanisme sidang paripurna, Kamis (29/10).

Nantinya, rancangan perda itu akan diserahkan ke Gubernur Bali guna menjalani proses evaluasi sesuai tata cara penganggaran yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain ranperda tersebut, pihak eksekutif juga menyerahkan rancangan perda tentang Penyerataan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Bank Pembangunan Daerah Bali dan rancangan perda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada PT Jamkrida Bali Mandara Provinsi Bali.

Penjabat Bupati I Wayan Sugiada menguraikan beberapa poin penting yang tertuang dalam rancangan perda APBD 2016. Di antaranya pos pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 1,485 triliyun lebih. Rencana tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 80,060 milyar lebih atau 5,70 persen dari APBD 2015.

Pos pendapatan daerah itu sendiri bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 251,679 milyar lebih yang mengalami peningkatan sebesar Rp 7,885 milyar lebih atau 3,23 persen dari APBD 2015. “Kemudian dari dana perimbangan sebesar Rp 804,429 milyar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 429,148 milyar lebih,” jelas Penjabat Bupati Sugiada dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi.

Sedangkan, pada pos belanja daerah terjadi peningkatan sebesar Rp 80,860 milyar lebih atau 5,65 persen dari APBD 2015. Karena dalam APBD 2016, pos ini direncanakan sebesar Rp 1,510 triliyun.

Pos ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,104 triliyun lebih, mengalami peningkatan Rp 58,975 milyar lebih atau 5,64 persen dari APBD 2015. Serta belanja langsung sebesar Rp 406,489 milyar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 21,885 milyar lebih atau 5,69 persen dari APBD 2015.

“Untuk dimaklumi, besaran belanja tidak langsung bukan seluruhnya dipergunakan untuk belanja pegawai. Melainkan sebagian untuk belanja lainnya seperti belanja bunga, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga,” tegasnya.

Dengan perbandingan tersebut, diakui adanya defisit sebesar sebesar Rp 25,520 milyar lebih. “Defisit ini akan ditutup dari pembiayaan netto yang dirancang bersumber dari estimasi SILPA (sisa lebih pagu anggaran) 2015 sebesar Rp 40 milyar,” jelasnya.

Menjelang akhir sambutannya, Penjabat Bupati Sugiada menekankan bahwa APBD merupakan anggaran publik yang dicerminkan dalam bentuk angka-angka. Karena itu, semua pihak berkewajiban mengamankan pelaksanaannya agar dapat dilaksanakan dalam waktu setahun.

“Konsekwensinya, kita semua dituntut membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia,” imbuhnya.

Ditambahkan, hal penting lainnya yang tidak bisa dikesampingkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah perlunya dukungan berbagai kebijakan. “Sehingga pada gilirannya tercipta peluang yang dapat mengarah pada perbaikan dan peningkatan kesempatan dalam memperoleh pendapatan serta peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” jelasnya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER