Indonesia: Singapura Kemarin Komentar, Ternyata Ikutan

  • 28 Oktober 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 3167 Pengunjung

Opini, suaradewata.com - Sekilas melihat ilustrasi pada gambar, api yang diberikan pada kue ulang tahun Indonesia seakan sengaja agar ditiup oleh Indonesia, namun ada juga pemikiran jika kedua bendera yang membawa kue tersebut juga sengaja menyalakan api dan bahkan sengaja membesarkan api itu untuk Indonesia. Seiring perkembangan pengusutan atas bencana kabut asap oleh Kepolisian Indonesia, alhasil ternyata pemikiran kedua pada ilustrasi di atas semakin benar, salah satu pihak yang membawakan kue ke Indonesia justru menjadi dalang dibalik bencana kabut asap yang dialami Indonesia saat ini.

Kutipan pemberitaan di Liputan6.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan perusahaan asal Singapura sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Hal itu dilakukan penyidik setelah menemukan bukti cukup tentang keterlibatan perusahaan asal Singapura dalam aksi pembakaran puluhan hektar lahan di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. "Perusahaan ini berinisial PT PLM asal Singapura. Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengecek ke lokasi perusahaan yang terbakar," ungkap Wakil Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Ari Rahman Navarin. Sebelum menetapkan korporasi ini sebagai tersangka, sebelumnya penyidik Polda Riau memeriksa para petinggi dan staf di perusahaan. Sebagian petinggi bahkan sudah dicekal agar tak bepergian ke luar negeri. Selain perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu, Polda Riau juga tengah membidik perusahaan asal Singapura lainnya. Perusahaan itu beroperasi di Kabupaten Bengkalis, dan diduga sengaja membakar lahan.

Sebelumnya, ketika pemerintah Indonesia melalui beberapa pihak terkait sedang sibuk melakukan pemadaman terhadap beberapa titik api yang menjadi penyebab timbulnya kabut asap, Singapura malah semakin memperburuk keadaan dengan menyalahkan Indonesia atas penyebaran kabut asap yang sampai ke Singapura. Pihak Singapura menyatakan rasa marahnya melalui media sosial karena kabut asap tebal menyelimuti negara tersebut sehingga sekolah-sekolah ditutup. Bahkan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 341, tertinggi sepanjang tahun ini. Indonesia pun dituding tidak peduli dengan apa yang dirasakan oleh warga Singapura. Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam mengatakan tindakan ini sangat tidak memikirkan keselamatan warga kami dan warga mereka sendiri.

Apabila pengusutan terhadap pelaku kebakaran hutan tetap dijalankan, apakah akan lebih banyak lagi perusahaan berplat Singapura yang akan terjaring pengusutan dan menjadi tersangka pembakaran hutan. Mereka berteriak atas ulang jahat mereka di negeri orang, membuat opini publik bahwa Indonesia adalah satu-satunya pihak yang bersalah atas bencana kabut asap yang terjadi. Jika fakta telah terkuak dan ditemukan adanya perusahaan plat Singapura yang menjadi tersangka pembakaran lahan di Indonesia, kita tunggu saja bagaimana respon mereka atas “ludah yang telah mereka buang” dan telah menodai negeri orang.

Achmad Irfandi, penulis adalah Peneliti Senior Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER