2 Cewek Kafe Tanpa KTP Ditipiringkan

  • 25 April 2024
  • 19:45 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1270 Pengunjung
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Rabu (24/4/24)

Buleleng, suaradewata.com- Penertiban administrasi kependudukan dan memberikan rasa aman, nyaman serta terciptanya situasi Kamtibmas yang terkendali, maka para penduduk pendatang (Duktang) menjadi sorotan aparat terkait.

Berangkat dari hal ini, Patroli Perintis Presisi Polres Buleleng melakukan patroli di wilayah Hukum Polres Buleleng. Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Rabu (24/4/24) dipimpin Kasat Samapta Polres Buleleng AKP Wayan Sukrawan, S.A.P, diawali dengan Acara Arahan Pimpinan (AAP) agar dalam bertindak selalu berdasarkan ketentuan peraturan dan Hukum yang berlaku.

"Jangan Arogan, lakukan tindakan secara Humanis, sehingga tidak membuat rasa tersinggung masyarakat", ucapnya menegaskan kepada seluruh personil Patroli Perintis Presisi.

Ia menyebut terdapat 3 lokasi yang menjadi sasaran patroli yaitu di Daerah Tempat Wisata (DTW) dan tempat kost yang dihuni oleh penduduk pendatang serta di tempat tempat lain, seperti terminal, pasar untuk mencegah agar tidak terjadi gangguan nyata. 

Al hasil dalam pelaksanaan patroli pada kos- kosan ditemukan 2 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sudah bertempat tinggal selama tiga bulan, yakni berinisial CA alias Caca umur 18 Tahun berasal dari Karawang, Jawa Barat dan A.P. alias Nisa umur 19 Tahun berasal dari Karawang Jawa Barat. Keduanya ini, bekerja selaku waitris di salah satu cafe yang ada didaerah Desa Sambangan.

"Kedua orang yang tidak memiliki KTP, kita amankan ke Polres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangkan Tindak Pidana Ringan (TIpiring)," jelas Kasat Samapta AKP Wayan Sukrawan

"Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berkesinambungan dengan maksud dan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah adanya gangguan kamtibmas ", pungkasnya.sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER