Lebih Dekat dengan Warga, Sumardika Terus Berikan Pemahaman Hukum kepada Masyarakat

  • 01 Maret 2024
  • 19:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 2360 Pengunjung
Advokat I Wayan Sumardika.

Klungkung, suaradewata.com - Warga Desa Adat Getakan di Klungkung, Bali, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi hukum yang disampaikan oleh advokat terkemuka, I Wayan Sumardika, pada Kamis (29/2/2024).

Sumardika menekankan pentingnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat yang masih minim pengetahuan tentang hal tersebut.

"Saya berkesempatan memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat, diselipkan di antara paruman adat, dan respon dari hadirin sangat positif," ungkapnya Jumat (1/3/2024).

Melalui kegiatan ini, Sumardika berharap dapat mengurangi pelanggaran hukum dengan meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat.

"Ia juga bersedia memberikan konsultasi gratis kepada siapa pun yang membutuhkan. Konsultasikanlah masalah hukum Anda kepada ahlinya sebelum mengambil langkah selanjutnya," tambahnya.

Sumardika mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubunginya jika menghadapi masalah hukum, karena ia siap membantu sebagai sahabat baru bagi warga Desa Adat Getakan.

Selain itu, Sumardika berencana menyelenggarakan sosialisasi hukum di seluruh Desa Adat se-Kecamatan Banjarangkan pada bulan Maret hingga April 2024, sambil memperkenalkan dirinya kepada masyarakat.

Nama Sumardika sendiri telah mencuat sebagai salah satu kandidat potensial dalam Pilkada 2024 mendatang di Klungkung.

"Selain memberikan sosialisasi hukum, saya juga akan membantu memfasilitasi pembangunan Pura Mas Melanting atas usulan yang diajukan," tegasnya.

I Wayan Sumardika, seorang advokat yang terkenal dengan dedikasinya dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, telah menjadi sorotan sebagai calon Bupati Klungkung di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Terlahir di Banjar Kangin, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Sumardika juga memegang peran penting sebagai Ketua Tim Hukum DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Klungkung. ayu/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER