Begini Arahan Kajati Sumedana, Untuk Penegakan Hukum di Bali

  • 12 Februari 2024
  • 21:40 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1907 Pengunjung
Kejati Bali Dr. Ketut Sumedana saat memberikan pengarahan kepada jajarannya, Senin, (12/02/2024). SD/mot/ist

Denpasar, suaradewata.com - Sebagai pejabat baru di jajaran Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana tidak asing lagi dengan kampung halamannya yaitu Bali, di samping putra asli Bali kelahiran Buleleng, dirinya sudah tiga kali bertugas di Bali.

Dimana saat itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar pada tahun 2012, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada tahun 2022, dan sekarang dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam pengarahan perdananya, Ia menyampaikan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum. Wilayah Bali adalah salah satu yang memiliki local genius yang sangat khas dan unik.

Sehingga, kata dia harus ada kolaborasi hukum antara adat Bali sebagai living law dengan hukum positif yaitu hukum nasional guna terjadi harmonisasi hukum yang berjalan secara simultan di masyarakat.

“Masyarakat Bali yang kuat akan agama, adat istiadat dan budayanya perlu kita dukung penuh sebagai dukungan atas Ajeg Bali kini dan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Konteks penegakan hukum yang kolaboratif tersebut akan menjadi barometer ke depan di berbagai daerah agar prinsip harmonisasi, keseimbangan dalam merujuk pada falsafah ‘Tri Hita Kirana’ yang dapat saling mendukung dalam penegakan hukum nasional, terlebih lagi lembaga adat Bali ini sudah diakui keberadaannya secara hukum nasional.

Sebagaimana perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, aspek pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali akan kami kedepankan. Terlebih, Bali adalah etalase hukum di mata internasional. 

Banyak kasus-kasus yang melibatkan orang asing terjadi di Bali seperti kasus keimigrasian, kasus narkotika, TPPO (human trafficking), cyber crime, dll.

Dalam konteks penindakan, tentu akan menjadi perhatian terutama terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah akan dilakukan monitoring dan evaluasi. 

Dengan demikian, proyek-proyek tersebut dapat dimanfaatkan dan dinikmati bukan saja oleh masyarakat Bali, tetapi juga bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

“Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan teman-teman Forkopimda dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum. Namun, yang terpenting adalah sebagaimana amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada untuk turut serta menyukseskan pemilu, dan sebagai Aparat Penegak Hukum agar menjaga netralitas dengan menghindari hal-hal yang menyebabkan tergerusnya kepercayaan masyarakat,” pungkas Sumedana yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Mot/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER