Akhir Tahun 2023, Kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Badung Menurun 

  • 29 Desember 2023
  • 18:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1417 Pengunjung
Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 Polres Badung

Badung, suaradewata.com - Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menyebutkan kriminalitas di wilayah hukum Polres Badung pada tahun 2023 menurun. Penurunan kriminalitas di tahun 2023 ini dapat dibandingkan dengan kriminalitas pada tahun 2022. 

"Terkait dengan perbandingan kriminalitas atau kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung di tahun 2022 ada 528 kasus, Astungkara di tahun 2023 turun ada 57 kasus," sebut AKBP Teguh Priyo Wasono pada acara Konferensi Pers akhir tahun 2023 di Aula Polres Badung, Jumat, (29/12/2023). 

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pada tahun 2023 ada peningkatan penyelesaian kasus, seperti halnya tindak pidana narkotika. Dimana pada tahun 2023 ini terjadi sebanyak 115 kasus di tahun 2023 bila dibandingkan pada tahun 2022 ada 74 kasus. 

"Ini mengalami peningkatan dan juga penyelesaian juga," terangnya. 

Mengenai laka lantas di wilayah hukum Polres Badung, kata Kapolres menjadi keprihatinan bersama pasalnya ada peningkatan kejadian yang sangat signifikan. Untuk tahun 2022 ada 165 kejadian sedangkan tahun 2023 ada 893 kejadian.

"Trennya meningkat 728 kejadian. Terjadi peningkatan ini karena ada perubahan ketentuan bahwa di tahun 2022 kasus laka tunggal tidak perlu dibuatkan laporan polisi. Namun di tahun 2023 harus ada laporan polisi sehingga ini menjadi syarat hak jasa Raharja dan BPJS untuk mendapatkan laporan polisi. Sehingga kami evaluasi berdasarkan anatomi lakalantas di usia 12 sampai 24 tahun," ujarnya.

Guna mencegah terjadinya laka lantas pengendara dibawah umur, pihaknya dari Polres Badung akan melaksanakan evaluasi dan melakukan sosialisasi serta pembinaan di tingkat sekolah-sekolah. Sehingga diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat menurunkan angka laka lantas bagi pengendara dibawah umur. 

"Kegiatan sosialisasi dan pembinaan di tingkat sekolah ini diharapkan kasus laka lantas di tahun 2024 bisa menurun," pungkasnya.

Adapun kasus menonjol di tahun 2023 adalah kasus migas dan pihaknya dari Polres Badung sudah menyita beberapa barang bukti dengan modus mengoplos dari tabung subsidi dimasukkan ke tabung non subsidi. Kemudian kedua, ada kasus tindak pidana perdagangan orang dan terakhir 1 kasus tindak pidana korupsi terkait dana LPD Adat Gulingan dengan kerugian 30 milyar sekian.

Lebih lanjut, mengenai pengamanan Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024, pihaknya sudah melaksanakan rapat lintas sektoral. Kemudian telah melaksanakan pengecekan personil pos pelayanan dan pengamanan ibadah natal di tahun 2023 dan kunjungan dengan Forkompinda. 

"Astungkara natal 2023 berjalan aman dan lancar. Dan situasi di wilayah hukum Polres Badung sampai saat ini aman dan kondusif," terangnya.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER