KPU Badung Menargetkan 85 persen Partisipasi Pemilu 

  • 29 Desember 2023
  • 18:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1674 Pengunjung
Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra dalam acara Media Gathering di Warung Mina Dalung Kuta Utara, Kamis, (28/12/2023).

Badung, suaradewata.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menargetkan partisipasi pemilu tahun 2024 mencapai 85 persen. Target partisipasi pemilu tahun 2024 ini meningkat sedikit dari tingkat partisipasi pada tahun 2019 mencapai 82,52 persen. 

"Ini tantangan kita bersama untuk bisa mencapai target partisipasi masyarakat 85 persen," ungkap Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra di Warung Mina Dalung Kuta Utara, Kamis, (28/12/2023).

Ia menerangkan, untuk pemilih dengan KTP masih di luar Daerah Bali itu tetap terdaftarnya di luar Bali. Pasalnya, asas pendaftaran pemilih kemarin adalah yedure, sehingga mereka yang didaftar sebagai pemilih di tempat kita adalah mereka yang secara administratif kependudukannya ada tercatat di Badung jika ada di Badung.

"Entah orangnya tinggal di Badung atau tidak di Badung kalau administrasi kependudukannya ada di Badung kita daftarkan sebagai pemilih di Badung. Oleh karena itu kami agak mengkhawatirkan juga nanti dengan tingkat partisipasi karena di banyak tempat di Badung ini orang berKTP Badung tapi tidak tinggal di Badung atau kalau dia tinggal di Badung sudah berpindah tidak dikenali oleh masyarakat sekitar itu tinggalnya dimana. Sehingga pada saat hari pemilihan mungkin tidak akan hadir ke TPS," terangnya. 

"Ini yang hal hal administratif ini yang kami bantu. Kami sudah sosialisasikan saat ini sampai tanggal 15 Januari, silahkan yang belum mengurus pindah memilih bisa pindah memilih," imbuhnya.

Untuk pemilih yang golput, pihaknya di KPU Badung terus berupaya dengan sosialisasi dan mempermudah akses dengan menyampaikan detail cara-cara agar bisa menggunakan hak pilih di tanggal 14 Februari 2024. 

"Yang tidak hadir ke TPS itu tidak bisa juga katakan karena golput. Karena memang dia bekerja tidak bisa memilih, sakit sudah meninggal kan masih ada di DPT tidak bisa hadir. Karena sudah meninggal itu tidak langsung bisa dihapus karena DPT sudah ditetapkan hanya ditandai saja bahwa yang bersangkutan sudah meninggal," ujarnya.ang/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER