Dewan Buleleng Gelar Rapat Dengan Pemerintah Daerah, Memastikan Anggaran Tepat Sasaran

  • 15 November 2023
  • 10:55 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1363 Pengunjung
DPRD dan Pemerintah Daerah rapat terkait Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, pada Selasa, (14/11/2023).

Buleleng, suaradewata.com- DPRD Kabupaten Buleleng kembali menggelar rapat dengan Pemerintah Daerah. Rapat kali ini, membahas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, pada Selasa, (14/11/2023).

Rapat dihadiri Pimpian dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli serta pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng. Selanjutnya dari apa yang disepakati dalam pertemuan tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 hingga ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH menyampaikan terkait dengan postur rancangan APBD Tahun 2024 dilihat dari sisi angka baik dari rancangan pendapatan maupun dari belanja daerah. Dalam hal ini, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. 

“Namun demikian masukan usul dan saran dari para Anggota DPRD, guna memastikan bahwa anggaran-anggaran yang terpasang dalam rancangan APBD Tahun 2024 sudah terakomodir dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang” ujar Supriatna menegaskan.

Dalam diskusi yang dilaksanakan dalam rapat tersebut, terdapat beberapa usulan dari para Anggota Dewan. Diantaranya terkait dengan pengadaan mobil damkar dan mobil pasien ODGJ, penyediaan Var dan Abu pada setiap fasilitas kesehatan yang ada, perbaikan jalan serta lainnya. Disamping itu pula dari usulan para Anggota Dewan juga mendorong untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap keberadaan vila-vila yang belakangan marak di bangun di Kabupaten Buleleng serta usulan lainnya.

Ditemui usai rapat, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd menyampaikan secara umum program dan kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik namun masih perlu dilakukan penyempurnaan mengikuti aturan yang ada, terkait beberapa usulan yang belum terakomodir pihaknya dapat memahami dan akan segera berkordinasi dengan pimpinan serta SKPD terkait dalam rangka penyempurnaan rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 mendatang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.

Seperti yang disampaikan dalam rapat sebelumnya antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggraan Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, sebagaimana penjelasan dari Pj. Bupati yang disampaikan Sekretrais Daerah Kabupaten Buleleng bahwa dalam kebijakan pendapatan daerah setelah Nota Pengatar dirancang meningkat sebesar 55,37 milyar rupiah lebih atau 2,5% dari RAPBD Tahun Anggaran 2024 dalam nota pengantar sebesar 2,21 trilyun rupiah lebih, menjadi sebesar 2,27 trilyun rupiah lebih, kebijakan belanja Daerah juga dirancang mengalami peningkatan sebesar 99,97 milyar rupiah lebih atau 4,51% dari APBD tahun 2024 dalam nota pengantar sebesar 2,21 trilyun rupiah lebih menjadi sebesar 2,31 trilyun rupiah lebih. Dengan melihat perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah, Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dirancang mengalami defisit sebesar 44,6 milyar rupiah dan akan ditutup dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah pada RAPBD tahun 2024 dalam nota pengantar tidak dirancang atau RP. 0.00, setelah nota pengantar mengalami perubahan sehingga dirancang sebesar 44,6 milyar rupiah dengan rincian penerimaan pembiayaan dirancang sebesar 45 milyar rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar 400 juta rupiah (jamkrida).sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER