PMD Buleleng Usulkan 3 Desa Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

  • 30 Oktober 2023
  • 20:45 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1400 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng telah mengusulkan tiga nama desa sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi kepada Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng. Hal ini diakukan, guna Menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Bali terkait dengan pencanangan Percontohan Desa Anti Korupsi,

Demikian disampaikan Plt. Kadis PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP.,M.A.P, pada Kamis, (26/10/2023) diruang kerjanya.

Diungkapkan bahwa saat ini proses pencanangan desa anti korupsi memasuki tahap ketiga, yakni pengusulan nama Desa Umeanyar, Desa Kubutambahan dan Desa Baktiseraga. 

“Kami mengusulkan ketiga desa itu berdasarkan penilaian-penilaian dan pertimbangan melalui pengamatan secara lansung, dari sisi administratif dan lainnya. Sehingga memenuhi ketentuan sebagai desa anti korupsi,” jelas Dwi Adnyana

Berdasarkan petunjuk teknis yang diterima, menurutnya terdapat 5 komponen dengan 18 indikator yang menjadi acuan dalam percontohan desa anti korupsi. Diantaranya yang pertama komponen penguatan tentang tata laksana pemerintah desa, kemudian penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan terakhir adalah penguatan kearifan lokal. 

Lebih lanjut dikatakan nantinya setelah mengusulkan ketiga desa itu, masih terdapat 7 tahapan lagi sampai dengan pencanangan desa anti korupsi.

“Prosesnya masih sangat panjang, karena setelah kami mengusulkan nanti akan ada lagi tahap penetapan dan observasi oleh Tim Replikasi Pemerintah Provinsi Bali untuk dipilih desa mana yang akan dikunjungi. Dilanjutkan dengan tahapan bimbingan teknis, penilaian dan puncaknya adalah pencanangan Desa Anti Korupsi tahun 2024,” papar Dwi Adnyana.

Kendati pun masa pencanangan desa anti korupsi terbilang masih panjang, Ia berharap ketiga desa yang diusulkan mendapat kunjungan dari Tim Replikasi Pemprov Bali dalam tahapan penetapan dan observasi. 

"Kami optimisi salah satu dari ketiga desa yang diusulkan lolos dan dicanangkan menjadi Desa Anti Korupsi Kabupaten Buleleng. Mengingat pencanangan Desa Anti Korupsi ini sangat penting dalam sinergi antara program Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mewujudkan program antikorupsi, sehingga pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan serta mensejahterakan masyarakat,” pungkas Dwi Adnyana.sad/adn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER