Masalah Tanah di Batu Ampar, Pj. Bupati Lihadnyana Diselesaikan Dokumen Sah dan Hindari Provokasi

  • 27 Desember 2022
  • 20:20 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1460 Pengunjung
Istimewa/suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Menyikapi polemik permasalahan tanah di Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana pada Selasa, (27/112/2022) menggelar rapat dengan memfasilitasi masyarakat Dusun Batu Ampar di Kantor Bupati Buleleng.

Dalam rapat yang dipimpin Pj. Bupati Lihadnyana tersebut menghadirkan jajaran perangkat daerah Pemkab Buleleng yang terkait, serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng.

Pj. Lihadnyana dalam rapat mengajak warga masyarakat Dusun Batu Ampar yang hadir untuk menyajikan bukti berupa dokumen-dokumen sah yang menunjukkan kepemilikan atas lahan tersebut. Begitu juga sebaliknya, pihaknya di Pemkab Buleleng menyajikan dokumen-dokumen sah untuk menyatakan tanah yang dipermasalahkan di Dusun Batu Ampar  merupakan aset Pemkab Buleleng.

Dikonfirmasi usai rapat, Pj Lihadnyana mengungkapkan bukti sah terkait tanah tersebut merupakan aset Pemkab Buleleng. Sebaliknya, pihak yang menggugat belum bisa menunjukkan salah satu dokumen yang diperlukan sebagai alat bukti yang sah. 

“Kesimpulan rapat, bahwa kelanjutan permasalahan ini akan menunggu keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), yang melalui perwakilannya menyatakan akan mengkaji lebih lanjut.” jelasnya.

"Yang mengeluarkan itu (dokumen -red) kan ATR-BPN, oleh karena itu kami tunggu ATR-BPN agar segera mengambil keputusan. Setelah itu, mari sama-sama menghormati keputusannya," ujar Pj. Bupati Lihadnyana menegaskan.

Iapun meminta dan mengajak semua pihak untuk memecahkan masalah tanah di Batu Ampar dengan kepala dingin dan menghindari provokasi.

“Kalau misalnya ada hal-hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut, saya menyambut dengan terbuka semua masukan yang ingin disampaikan.” pungkasnya.sad/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER