Hampir 2 Bulan, Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan di Depeha Jalan Ditempat

  • 17 September 2020
  • 17:05 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1746 Pengunjung
ilustrasi (google)

Buleleng, suaradewata.com - Hingga saat ini polisi masih belum mampu mengidentifikasi terduga pelaku pembunuhan seorang  janda bernama Putu Sekar (51) yang ditemukan tewas di tokonya di Dusun Dauh Pura, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Unit Reskrim Polsek Kubutambahan sudah memeriksa 20 orang saksi dalam penanganan kasus ini.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, sejauh ini penanganan sekaligus pengembangan kasus dugaan pembunuhan tersebut masih tetap berjalan. "Polisi tidak menyerah, jalan terus hingga terungkap," kata Sumarjaya, Kamis (17/9/2020) siang.

Diakui Sumarjaya, hambatan yang ditemui pihak kepolisian dalam upaya penyelidikam ini, yakni dari total 20 orang saksi yang dimintai keterangan, masih belum ada saksi yang keterangannya mengarah kepada seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana tersebut.

Sebanyak 20 orang saksi itu, lanjut dijelaskan Sumarjaya, merupakan orang-orang warga sekitar dan juga keluarga korban. "Belum ada saksi yang mengetahui, melihat peristiwa itu terjadi. Kalau soal hasil Labfor, itu hanya test darah, identik dengan DNA," jelas Sumarjaya.

Sebelumnya, Senin (13/7/2020) lalu sekitra pukul 16.00 wita, warga Desa Depeha dibuat geger dengan ditemukannya Putu Sekar (51) yang tewas bersimbah darah bagian kepala, di toko miliknya. Korban pertama kali ditemukan tewas oleh kakaknya yakni Desak Made Liarni, ketika datang ke toko milik korban akan membeli dedak.

Dari hasil visum, terdapat luka menganga pada kepala belakang korban, serta luka bagian pelipis kiri dan pelipis kanan korban, dan luka pada bagian dahi. Bahkan, sejumlah barang milik korban seperti tas dan dompet, serta kalung emas yang biasa digunakan korban hilang.

Saat ini dalam penanganan kasus ini, ditangani secara gabungan baik dari jajaran Polsek Kubutambahan yang diback-up Polres Buleleng dan Polda Bali. "Kalau ada orang atau saksi yang mengetahui peristiwa itu agar bisa memberikan keterangan. Tanpa bantuan masyarakat, sulit untuk kami melakukan pengembangan," tandas Sumarjaya.rik/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER