Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

  • 14 September 2020
  • 19:10 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1884 Pengunjung
istimewa

Gianyar,suaradewata.com - TNI-Polri melakukan Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan mengantisipasi penyebaran Covid-19, Senin (14/9/2020). Operasi yustisi yang digelar disimpang empat Puri Gianyar ini, mengedepankan imbauan prokes dan pembagian masker gratis kepada masyarakat.

Kapolsek Gianyar, Kompol Ketut Suastika saat ditemui di lokasi mengatakan, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Gianyar serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Kami dari Polsek Kota bersama dengan TNI memberikan edukasi masyarakat untuk tertib dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Dijelaskannya, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tetap disiplin dengan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19. 

"Kami akan melakukan pendisplinan di tempat-tempat keramaian seperti jalan raya, pasar, obyek wisata maupun kegiatan keagamaan melalui Bhabinkamtibmas akan kita imbau," kata Kompol Suastika

Operasi yustisi kali ini masih mengedepankan edukasi kepada masyakarat tentang pentingnya menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan.

"Kami masih memberikan edukasi kepada masyarakat jika ditemukan beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker, belum ada mengarah ke sanksi pelanggaran," ujarnya.

Dengan dilakukannya operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat tertib akan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar maupun saat sedang di rumah.gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER