Untuk Keperluan Otopsi, Mayat Bayi Dibongkar

  • 18 Juni 2020
  • 20:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1699 Pengunjung
google

Buleleng, suaradewata.com - Jajaran Satreskrim Polres Buleleng bersama tim inafis dan dokter forensik RSUD Buleleng membongkar kuburan mayat bayi yang sebelumnya dikubur di kuburan Desa Pemuteran oleh Desa Adat Pumeteran, Kamis (18/6/2020) untuk keperluan otopsi. Polisi pun telah menetapkan FSK (17) sebagai tersangka atas kasus pembuangan mayat bayi ini.

Sebelumnya, seorang warga Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran bernama Kadek Suwitra dibuat kaget karena melihat seekor biawak sedang menarik mayat bayi laki-laki, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 14.00 wita di jalan setapak desa tersebut. Spontan, saksi Suwirta langsung mengusir biawak dari tumpukan sampah tempat mayat bayi tersebut berada.

Kondisi mayat bayi saat pertama kali ditemukan sudah sangat menggenaskan yakni, telapak kaki bayi yang lahir diduga dari hasil hubungan gelap sudah hilang, namun tali pusar masih utuh. Di lokasi, ditemukan kain warna ungu yang berisi bercak darah, kardus bekas dibakar dan juga pembalut yang masih berisi darah.

Saat menyaksikan peristiwa mengerikan itu, Suwitra memilih menunggu untuk temannya yang datang dari melaut yakni bernama Made Musti dan Putu Darmada. Setelah rekan-rekannya datang, mereka melaporkan peristiwa itu ke aparat Desa Pemuteran dan Polsek Gerokgak. Terhadap mayat bayi laki laki tersebut telah dilakukan penguburan di kuburan Desa Pemuteran bersama pihak desa adat Pemuteran.

Pembongkaran mayat bayi ini adalah tindaklanjut dari penanganan kasus pembuangan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan sudah dimangsa seekor biawak di Banjar Dinas Kembang Sari, wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, beberapa waktu lalu.

Proses pembongkaran mayat bayi untuk keperluan otopsi yang didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto bersama Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana ini dilakukan, agar menemukan bukti tambahan baru ini dalam pengungkapan kasus tersebut

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, otopsi ini dilakukan untuk mengetahui apakah bayi yang lahir dari FSK sebagai ibu kandungnya ini dilakukan melalui pembunuhan atau tidak. "Hasil otopsi ini sangat kami perlukan untuk menentukan Pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka," ungkap Vicky.

Vicky pun mengaku, hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Sehingga dirinya masih belum berani menyimpulkan, apakah ada tersangka lain (pacar FSK) terlibat dalam kasus ini. Selain itu Vicky juga mengaku, masih mengalami kendala untuk memintai keterangan tersangka FSK karena masih dalam kondisi drof dan shock.

"Saat ini kondisi tersangka masih sangat lemah, jadi agak sulit untuk dimintai keterangan lebih jelas. Yang jelas, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkas Vicky. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER