Jika Ada PMI Belum Dirapid Test, Diminta Melapor ke Dinkes Buleleng

  • 28 April 2020
  • 20:15 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1745 Pengunjung
Gede Suyasa

Buleleng, suaradewata.com - Para pelaku perjalanan daerah terjangkit atau para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa pantaunya diminta melapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng. Hal ini dikarenakan Dinkes sudah mempunyai rapid test yang cukup untuk para PMI. Selain itu, jika ada PMI yang belum menjalani rapid test, dipersilahkan untuk melapor ke Puskesmas terdekat.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, kalau ada kekurangan pada stok rapid test di puskesmas, PMI bisa langsung melapor ke Dinkes. Saat ini Dinkes menyiapkan ketersediaan rapid test yang cukup untuk mengetes kondisi terkini dari para PMI yang sudah selesai masa pantau atau masa karantina.

"Tidak mungkin semuanya yang 14 hari semuanya clear. Jika semuanya datang dengan daftar yang jelas, mungkin bisa di skemakan kebutuhan rapid test per harinya," ujar Suyasa, Selasa (28/4/2020) siang.

Sampai saat ini Buleleng telah melakukan rapid test secara masif. Sebanyak 2.675 orang telah menjalani rapid test per hari ini. Jumlah tersebut terdiri dari para PMI sebanyak 1.186 orang. Diluar PMI sebanyak 1.489 orang. Jumlah ini menurut Suyasa, sangat besar. Dan rapid test ini merupakan deteksi awal.

"Pemerintah berterimakasih kepada PMI yang sudah mau untuk melapor dan di rapid test. Ada juga PMI yang usia karantinanya 30 hari. Saya harap para PMI yang sudah mau rapid test ini menularkannya ke PMI lainnya," ungkap Suyasa

Sementara perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan, kini terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 18 orang, dengan rincian PDP negatif enam orang, pasien yang dirawat di Buleleng hanya empat orang dan sudah dinyatakan sembuh 8 orang. Pasien terkonfirmasi positif yang dirawat di luar Buleleng berjumlah 8 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sudah tidak ada.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 89 orang yang terdiri dari ODP yang masih dipantau 4 orang, ODP yang sudah selesai masa pantau berjumlah 85 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 387 orang dan sudah selesai masa pantau 170 orang, karantina mandiri 189 orang, karantina di SPN Singaraja 4 orang dan karantina di RS Pratama Giri Emas 24 orang. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER