Terkait Kegiatan di Adat, Dinas kesehatan Kabupaten Badung Sarankan Tidak Ada Pengumpulan Masa

  • 21 Maret 2020
  • 14:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1931 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Kegiatan adat di Bali yang merupakan tradisi turun menurun pastilah ada perkumpulan masa. Dengan mewabahnya virus Corona atau Covid-19 yang penularannya melalui kontak langsung antara manusia dengan manusia, membuat Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk tidak ada perkumpulan masa dengan menerapkan Social Distance. Lalu, bagaimana dengan kegiatan Adat di Bali yang notabene dengan perkumpulan masa. Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Badung, Dr. Nyoman Gunarta akhirnya angkat bicara, terkait kegiatan adat di Bali khususnya di Kabupaten Badung disarankan untuk tidak ada pengumpulan masa. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Badung. 

"Kalau boleh kami sarankan tidak ada pengumpulan masa itu yang paling kami rekomendasikan," ucap dr. Gunarta di sela-sela kesibukannya di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Jumat, (20/03/2020). 

Ia menerangkan, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung sesuai standar yang ditetapkan baik dari protokol dan Kementerian kesehatan, Surat Edaran dari satgas Covid-19 provinsi Bali dan Surat Edaran dari Gubernur Bali, sudah pasti tidak ada perkumpulan masa dan itu kami ikuti. Namun, apabila tetap ada perkumpulan masa agar dibatasi jumlah pengumpulan masa tersebut. 

"Ini sebenarnya tidak kami sarankan, Kalau tetap ada pengumpulan masa, harap jaga kesehatan gunakan semacam bentuk melindungi diri sendiri, cuci tangan masal, kalau hand sanitizer itu susah dicari tolong nanti disiapkan di masing masing Desa adalah air mengalir dengan sabun, dan cuci tangan dengan sabun karena itu yang paling penting," terangnya. 

Terkait kegiatan adat yang notabene mengumpulkan masa, apabila sudah mengumpulkan banyak orang, itu kembali kepada adat itu sendiri, karena masalah adat adalah suatu yang sangat flexsibel dan tidak kaku. Yang artinya dipersilahkan di masing-masing desa adat untuk mencari solusi yang terbaik. Sedangkan yang wajib memakai masker itu adalah orang yang sedang ada gangguan kesehatan. Kemudian taati etika batuk, bahwa batuk maupun bersin-bersin itu jangan sembarangan dan harus mengikuti etika batuk.

"Saran kami tetap yang pertama sangat membatasi adanya pengumpulan masa, kalau tetap terpaksa diadakan pengumpulan masa itu jaga kesehatan dengan melakukan cuci tangan pakai air mengalir dan sabun. Kemudian kalau sedang sakit batuk pilek harus memakai masker karena sumber penularannya justru dari orang yang sakit," ujarnya.

Ditanya, apakah diwajibkan disemprotkan disinfektan ditempat pengumpulan masa? Ia menjawab hal itu sangat disarankan oleh dirinya. Karena itu dapat mencegah penularan virus Corona di tempat pengumpulan

"Kita sarankan itu, tapi karena keterbatasan barang atau bahan, kami hanya bisa menghimbau atau di masing masing Banjar tetap batasi pengumpulan masa itu intinya," paparnya.ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER