Digelontor 25 Miliar, KPU Tabann Rasionalisasi Anggaran

  • 25 November 2019
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1644 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com - Sebagai salah satu langkah rasionalisasi anggaran, KPU Tabanan akan mengurangi jumlah maksimal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada 2020 mendatang. Dari awalnya 5 paslon menjadi 3 paslon. KPU Tabanan sendiri mendapatkan dana Pilkada dari Pemkab Tabanan Rp 25 Miliar.

Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dalam media gathering Pilkada Tabanan 2020, Senin (25/11/2019) mengatakan rasionalisasi anggaran dilakukan agar agar anggaran Pilkada sebesar Rp 25 Miliar tersebut mencukupi. 

"Dan salah satu upayanya adalah mengurangi jumlah maksimal paslon. Awalnya maksimal 5 paslon, 2 paslon dari partai politik dan 3 paslon dari jalur perseorangan atau independen, lalu untuk paslon jalur perseorangan ini kita kurangi 2 sehingga paslon dari jalur perseorangan menjadi 1 paslon dan totalnya maksimal 3 paslon," ungkapnya.

Kata dia pengurangan 2 paslon dapat menghemat biaya karena biaya sosialisasi, kampanye hingga konsumsi membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Bahkam bisa hemat sampai Rp 7 Miliar.

Pihaknya juga berharap agar nantinya tidak terjadi hal-hal tak terduga dalam Pilkada 2020, baik itu sengketa hukum yang juga akan membutuhkan anggaran, atau pemungutan suara ulang.  "Kita juga berharap tidak terjadi sengketa hukum, kemudian jumlah TPS yang 785 kalau bisa terpakai 780 kan sisanya anggaran 5 TPS bisa dikembalikan, serta asuransi mudah-mudahan seluruh penyelenggara sehat walafiat jadi anggaran yang tersisa bisa kita kembalikan ke pemerintah," tandasnya. Ayu/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER