Gerbong Pemkab Tabanan Bergeser di 30 Unit Kerja

  • 07 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3106 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com– Pengisian 4 jabatan setingkat kepala dinas di Pemkab Tabanan rupanya diikuti pergeseran gerbong beberapa staf dilingkungan pemkab Tabanan. Bahkan undangan pelantikan para pejabat dan staf tersebut mala ini telah beredar dikalangan unit kerja. Dari informasi yang didapat www.suaradewata.com sedikitnya pergesaran pejabat dan staf dilingkungan pemkab Tabanan itu terdapat di 30 unit kerja dengan jumlah orang yang bergeser sekitar 83 orang mulai dari pejabat hingga staf.

Seperti diprediksi sebelumnya, bahwa mengisian lelang jabatan akan dilakukan Senin, (7/10/2019) bukan isapan jempol. Sekitar pukul 23.30 wita, www.suaradewata.com berhasil mendapatkan undangan via WA yang ditujukan ke pejabat yang akan bergeser. Undangan nomor 005/2529/BKPSDM perihal : Undangan Pelantikan tertanggal 4 Oktober 2019. Dalam undangan tertera dalam rangka pelaksanaan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, dimohonkan untuk hadir pada Hari/tanggal, Senin, 7 Oktober 2019, pukul 09.00 wita di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Tabanan, dengan pakaian yang berlaku saat itu. Undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

baca juga : https://www.suaradewata.com/read/2019/10/06/201910060012/PREDIKSI--Lelang-Jabatan-di-Tabanan-2-Camat-Naik-Kelas.html

Dalam lampiran undangan tersebut terdapat daftar undangan dan tertera ada 83 nama pejabat lengkap dengan NIP dan unit kerjanya yang akan bergeser, namun tidak dijelaskan akan bergeser kemana. Sebanyak 83 pegawai itu, terdapat di 0 unit kerja yang ada dilingkungan pemkab Tabanan diantaranya BRSUD (3 orang), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (3 orang), Badan Keuangan Daerah (7 orang), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (4 orang), Bagian Humas dan Protokol (3 orang), Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (4 orang), Bagian Pembangunan (1 orang), Dinas Kebudayaan (4 orang), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (9 orang), Dinas Kesehatan (1 orang), UPT Rumah Sakit Nyitdah (2 orang), Puskesmas Kediri III (2 orang), Dinas Ketahanan Pangan (1 orang), Dinas Pariwisata (1 orang), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (10 orang), Dinas Pendidikan (5 orang), Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (1 orang), Dinas Perhubungan (3 orang), Dinas Pertanian (1 orang), UPT Pusat Kesehatan Hewan III (1 orang), Dinas PU Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (1 orang), Dinas Tenaga Kerja (2 orang), Inspektorat (1 orang), Kantor Camat Baturiti (2 orang), Kantor Camat Kerambitan (2 orang), Kantor Camat Penebel (2 orang), Kantor Camat Seltim (3 orang), Kantor Camat Tabanan (1 orang), Satuan Polisi Pramong Praja (1 orang), dan terakhir secretariat DPRD (2 orang). Nama-nama tersebut sesuai undangan yang beredar akan diambil sumpah jabatannya pada Senin, (7/10/2019) sekitar pukul 09.00 wita di Lantai III kantor Bupati Tabanan. Namun mereka tidak tahu bergeser dan digeser kemana karena dalam surat undangannya tidak dicantumkan akan digeser kemana atau bergeser kemana.(timSD)


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER