Operasi Sikat Agung 2018, Polres Gianyar Selesaikan 11 Kasus

  • 15 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3216 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Jajaran Polres Gianyar berhasil menyelesaikan 11 kasus tindak pidana curat, curas, curanmor selama Operasi Sikat Agung  dari tanggal 21 Februari sampai dengan 14 Maret 2018. Dari 11 kasus, 3 kasus merupakan target operasi (TO) dan 8 kasus non TO.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan seijin Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo, saat release Operasi Sikat, Kamis (15/3/2018) mengungkapkan, selama Operasi Sikat Agung yang dimulai tanggal 21 Februari hingga 14 Maret 2018, Sat Reskrim polres gianyar beserta Polsek Jajaran telah menyelesaikan pengungkapan 11 kasus dengan 11 tersangka. “Dari 3 laporan kasus menjadi target operasi (TO) dan 8 non target operasi,” ungkap AKP Deni.

Penangkapan para tersangka dilakukan dibeberapa lokasi seperti Lombok, NTB, Bandung, Jawa Barat dan wilayah Bali. Kasus yang terungkap antara lain, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Diantara para tersangka yang berhasil diamankan, ada 3 orang perempuan pencopetan (curas) dan 1 warga negara asing untuk kasus pencurian keris pusaka (curat),” terangnya.

AKP Deni juga menambahkan, dari 11 tersangka yang diamankan, masih ada 1 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor dan 1 orang kasus curas. “Kami tetap melakukan pengejaran terhadap kedua DPO untuk pengungkapan lebih lanjut,” tambahnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER