Polisi Akan Telusuri Sumber Pil Koplo

  • 22 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2225 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com– Penangkapan tiga pemuda asal Jember yang memiliki ribuan pil koplo oleh  jajaran Polsek Ubud, tidak berhenti begitu saja.  Kini jajaran Polsek Ubud bekerja sama dengan Satuan Resnarkoba Polres Gianyar akan memburu sumber pil itu ke Jember, Jawa Timur.

Kapolsek Ubud, Kompol I Made Raka Sugita mengungkapkan dari penangkapan yang dilakukan jajarannya, akan mengembangkan kasus itu hingga Jember seperti pengakuan tersangka. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 7600 butir. Banyaknya pil membuat polisi penasaran dan akan menyelidiki lebih lanjut. “Masih dikembangkan, apakah disana stok barang banyak atau tempat memproduksi,” ujar Kompol Raka, saat jumpa dengan awak media Kamis (22/2).

Tiga pelaku yang saat ini diamankan di Mapolsek Ubud, Satrio alias Rio, 25, Hendrik Eko Cahyono, 26, dan Ahmad Qurrata A'yun alias Ahul, 26, masih dikorek keterangannya mengenai peredaran pil koplo di Gianyar. “Mereka baru coba-coba karena di Gianyar mulai ada acara panggung musik,” jelasnya.

Hasil penyelidikan sementara ini, konsumen pil koplo sebatas warga lokal saja, terutama penonton musik yang kerap berlangsung di Ubud. “Baru lokal, belum sampai dijual ke orang asing,” ungkapnya.

Diakui, pil koplo yang tidak memiliki izin edar ini jika dikonsumsi memiliki efek berhalusinasi bahkan sampai tertawa. “Mereka ini kami jerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun denda Rp 1 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Gusti Dharmanatha, sudah merancang kerja sama dengan Polsek Ubud memburu tangkapan yang lebih besar mengenai pil koplo ini. “Untuk teknis pengembangan nanti bersama-sama opsnal dengan Polsek Ubud,” jelasnya.

Sebelum bergerak ke Jember Jawa Timur, kepolisian akan mencari tahu dulu dan memastikan. “Mudah-mudahan sesuai hasil interograsi pemeriksaan dari tersangka mengarah ke satu daerah di wilayah Jawa Timur,” terangnya. gus/ari/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER