BNNK Badung Tangkap Anggota Ormas Pengedar Narkoba

  • 15 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 5394 Pengunjung
suaradewata.com

Badung, suaradewata.com- Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Badung tangkap anggota ormas pengedar narkoba di Banjar Baler Pasar Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, sekitar pukul 14.00 wita, Rabu, (14/02/2018).

Kepala BNNK Badung Ni Ketut Masmini mengatakan pihaknya berhasil menangkap inisial IMW (tersangka) yang merupakan anggota salah satu ormas terbesar di Bali yang berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Desa Darmasaba. Penangkapan itu dilakukan di rumah tersangka sendiri di Banjar Baler Pasar Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal sekitar pukul 14.00 wita, Rabu, (14/02/2018). Dalam penangkapan tersebut, tersangka sempat mengecoh petugas dan akhirnya terus terang mengakui telah menyimpan shabu sebanyak 1 ( satu) paket yang disembunyikan dibawah kasur ruang tamu milik tersangka. Adapun barang bukti yang disita yakni 1 paket shabu dengan berat 1,2  gram bruto atau 1 (satu)  gram netto, 1 buah Hp warnah hitam merk Alcatel yang digunakan sebagai sarana jual beli narkoba dan uang tunai sebesar 500 ribu rupiah sebagai hasil penjualan sabu. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) UU Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Jadi motif tersangka adalah untuk mendapatkan keuntungan, hingga saat ini tim Berantas BNN Kabupaten Badung masih berupaya untuk dikembangkan guna mengungkap jaringan diatasnya, dan tersangka merupakan anggota ormas," ucap Masmini, Kamis, (15/02/2018).ang/rat

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER