Diduga Selewengkan Retribusi Terminal Kadiskominfo Di Tahan

  • 05 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3823 Pengunjung
suaradewata.com

Jembrana, Suaradewata.com-Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyimpangan dalam pengelolaan retribusi Terminal Manuver yang merugikan Negara Rp 429 juta dalam pengelolaanParkir Manuver Gilimanuk, Gusti Ngurah PR Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jembrana dan Nengah D mantan Kepala Koordinator Terminal Manuver Gilimanuk akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Senin (5/2)

Setelah pihak Kejari Jembrana melakukan pemeriksaan disesuaikan dengan mekanisme aturan yang ada dengan melakukan pemanggilan serta melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Parkir Manuver Gilimanuk yang merugikan Negara hingga Rp 429 juta. Pihaknya menetapkan dua orang tersangka yakniKepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jembrana dan mantan Kepala Koordinator Terminal Manuver Gilimanuk. “Sekarang masih dalam tahap penyidikan, namun jika penyidik menilai perlu melakukan panahanan maka penahanan akan dilakukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Anton Delianto

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Jembrana I Made Pasek Budiawan mengatakan, setelah tahap II yang dilakukan pihaknya memang langsung melakukan penahanan dengan menitipkan kedua tersangka ini ke Rutan Kelas IIB Negara. Hal ini dilakukan guna mempermudah proses hukum selanjutnya. Selain itu pihaknya juga akan melakukan penyerahan ke pihak Pengadilan Tinggi Tipikor Denpasar. “Keduanya ini diduga melakukan tindak pidana penyimpangan dalam pengelolaan retribusi Terminal Manuver yang merugikan Negara Rp 429 juta, ” jelasnya

Kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Seksi Intelejen Kejari Jembrana awal tahun 2017 lalu. Saat itu, pengelolaan retribusi parkir Terminal Manuver Gilimanuk tahun 2016 diduga ada penyimpangan. Dari penyelidikan data retribusi kendaraan yang keluar Bali tidak sesuai dengan hasil pungutan yang disetorkan ke kas daerah saat, parkir manuver Gilimanuk dikelola Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Jembrana. Namun saat ini, atau mulai 2017, menyesuaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perhubungan bergabung dengan Dinas Kelautan dan Perikanan. dep/rat 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER