Pasca Ditangkap, Kurir Narkoba Ini Ditahan BNN Badung
- 22 Januari 2018
- 00:00 WITA
- Badung
- Dibaca: 3922 Pengunjung
Badung, suaradewata.com - Pasca ditangkap, kurir narkoba ini resmi ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, Senin, (22/01/2018).
Baca : https://www.suaradewata.com/read/2018/01/21/201801210003/BNN-Badung-Tangkap-Kurir-Narkoba.html
Kepala BNN Badung Ni Ketut Masmini mengatakan untuk kurir narkoba tersebut yakni I Wayan GPW (tersangka) yang sebelumnya ditangkap oleh pihaknya. Kini Penyidikan BNN Badung resmi menahan tersangka pada hari Senin, (22/01/2018). Dan penahanan tersebut dilakukan lantaran tersangka kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya.
"Hari ini penyidikan BNN Badung menahan tersangka, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Masmini, Senin, (22/01/2018).ang/sar
Komentar