Pasca Ditangkap, Kurir Narkoba Ini Ditahan BNN Badung

  • 22 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3922 Pengunjung
suaradewata.com

Badung, suaradewata.com - Pasca ditangkap, kurir narkoba ini resmi ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, Senin, (22/01/2018).

Baca : https://www.suaradewata.com/read/2018/01/21/201801210003/BNN-Badung-Tangkap-Kurir-Narkoba.html

Kepala BNN Badung Ni Ketut Masmini mengatakan untuk kurir narkoba tersebut yakni I Wayan GPW (tersangka) yang sebelumnya ditangkap oleh pihaknya. Kini Penyidikan BNN Badung resmi menahan tersangka pada hari Senin, (22/01/2018). Dan penahanan tersebut dilakukan lantaran tersangka kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya.

"Hari ini penyidikan BNN Badung menahan tersangka, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Masmini, Senin, (22/01/2018).ang/sar

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER