Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Salah Tembak

  • 11 Desember 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4135 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com  – Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Polsek Kota Tabanan akhirnya menetapkan I Dewa Ketut Sukerta, 46, sebagai tersangka dalam kasus salah tembak yang mengakibatkan I Kadek Sudayasa, 36, yang tidak lain teman satu grup berburunya tewas ketika berburu landak di kawasan Setra (Kuburan) Banjar Dukuh Desa Dauh Peken, Tabanan, Sabtu malam (9/12/2017).

Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja mengatakan bahwa, berdasarkan dengan keterangan pelaku, saksi dan bukti yang telah dikumpulkan oleh pihaknya, perbuatan tersangka mengarah pada pasal 359 KUHP karena kelalaian sehingga diancam hukuman 5 tahun penjara. “Dan mulai Senin (11/12/2017) tersangka resmi ditahan,” tegasnya dalam Press Release.

Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil otopsi jenazah korban secara tertulis, sehingga belum bisa menyampaikan penyebab kematian korban. Bersama tersangka, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa senapan angin merk maroder, 25 butir perluru merk hercules dan dua buah magasen senapan angin. “Dan menurut keterangan tersangka, saat menembak ia tidak tahu jika itu adalah temannya dan dikira seekor musang,” imbuhnya.

Sementara itu pelaku Dewa Sukerta disela-sela Press Release mengatakan bahwa ia sama sekali tidak menyangka atas peristiwa tersebut. Karena pria asal Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tersebut mengira pancaran sinar dari bawah bambu merupakan pancaran dari mata Lubak. Karena sebelum itu, ia sempat menembak seekor Lubak namun memang kabur sehingga ia mengejar Lubak tersebut. Namun setelah tembakan dilepas, ternyata ada suara mengaduh dan setelah dicek ternyata korban sudah terkapar dengan luka pada bagian leher. “Setelah itu saya langsung membawa korban ke rumah sakit, tetapi tidak tertolong,” ujarnya.

Saat ditanya apakah saat itu tidak takut berburu dilokasi yang dikenal angker, tersangka mengaku jika ia bersama teman-temannya sudah menghaturkan permen dan rokok disekitar areal. Namun saat berburu, ia bersama teman-temannya memang merasakan keanehan karena sempat terkecoh oleh binatang yang diburu. “Kami lihat landak, tapi tenyata musang, kami lihat  musang tapi ternyata landak,” lanjut pria yang merupakan salah satu karyawan bagian administrasi di pabrik milik suami dari Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari tersebut.

Dan usai diotopsi di RS Sanglah Minggu (10/12/2017), jenazah korban selanjutnya dibawa pulang kerumah duka di Banjar Batusangian, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 untuk selanjutnya dikuburkan Senin sore.ayu/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER