Oknum Polisi Gadungan Memeras Penjual Minyak Dibekuk

  • 29 Juli 2017
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 5015 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com – Mengaku menjadi seorang anggota polisi, seorang oknum LSM anti korupsi, Ivan Eko Purnomo (38) diamankan jajaran Polsek Payangan Kamis sore (27/7). Ivan kedapatan memeras penjual di Pasar Payangan pada Senin lalu (24/7). Kini, pelaku asal Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember itu sedang diproses lebih lanjut.

Kapolsek Payangan, AKP Gede Endrawan, menyatakan, pelaku Ivan ini diperkirakan sering melakukan pemerasan terhadap para korbannya. “Kemungkinan sering,” tegas AKP Endrawan, Jumat (28/7). Namun, hingga kini Polisi hanya menemukan satu bukti saja. “Yang diakui hanya yang kali ini saja,” terang Endrawan.

Kepolisian pun sedang menelusuri dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pelaku sebelumnya. “Masih kami dalami lagi,” tandasnya. Saat kejadian di pasar Payangan itu, Ivan ini merampas uang Rp 2,8 juta. Polisi pun telah mengamankan uang hasil rampasan itu.

Tidak itu saja, beberapa barang bukti juga diamankan. Diantaranya surat tugas dari LSM anti korupsi. Sebuah lencana warna kuning mirip lencana detektif, sebuah HP warna hitam dan beberapa buah KTP yang diduga hasil rampasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku Ivan beraksi menggunakan pakaian bebas mirip intel kepolisian. Pelaku Ivan ini beraksi pada Senin (24/7) pukul 11.00 di pasar Payangan. Pelaku ini langsung mendekati seo0rang pengecer minyak goreng sawit M. Irsyad (38) yang sedang menurunkan muatannya dari mobil Pick up untuk pedagang di Pasar Payangan. Kemudian Ivan mengambil kunci mobil korban, saat kunci mobil diminta oleh korbannya malah tidak diberikan.

Tanpa sebab dan alasan, Ivan pun menyuruh korban untuk menghubungi bosnya. Namun, bos korban tidak bisa datang karena anaknya sakit. Saat itulah, Ivan beraksi dengan menghubungi seseorang. Sambil menelpon Ivan tampak mengulang-ulang kata "siap komandan".

Karena mendengar kata siap berulang kali, pedagang minyak ini mengira jika Ivan adalah seorang polisi. Karena merasa takut, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp. 100 ribu yang ditolak oleh Ivan. Ketakutan dengan mobilnya akan disita, tanpa pikir panjang korban pun mengambil uang hasil penjualannya tanpa dihitung dan menyerahkan kepada Ivan.

Setelah uang diberikan, Ivan pun menyerahkan kunci mobil korban seraya mengucapkan akan ke rumah bos korban di Denpasar pada sore hari. Setibanya korban di Denpasar, korban bercerita kepada bosnya bahwa uang telah diberikan kepada tersangka Ivan. Merasa ada yang tidak beres, korban pun disuruh melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Payangan. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER