Polsek Marga Obok-obok Katong Duktang, Nihil Tangkapan

  • 26 April 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2068 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com-  Jajaran Polsek Marga untuk kesekian kalinya melakukan penertiban penduduk pendatang diwilayah Polsek Marga. Kali ini pihaknya memeriksa sedikitnya 12 duktang yang tinggal di rumah-rumah penduduk setempat. “Hari ini kita sidak kantong-kantong duktang, dan sejauh ini belum kita temukan adanya barang berbahaya dan mencurigakan,” ucap Kapolsek Marga AKP Gede Widia, Rabu, (26/4/2017).

Dijelaskan Kapolsek pihaknya berkekuatan 8 personil termasuk babinsa dan staf Desa Marga Dajan Puri memeriksa dua tempat di wilayah Desa Dajan Puri yang dihuni para duktang. Yang pertama adalah di perusahaan batu bata milik I Gst Putu Sugiarta, dimana di perusahan ini sedikitnya ada 10 orang duktang asal jember di chek kelengkapan administrasinya. Tempat yang kedua adalah di rumah kos-kosan milik I Made Suardinata. Disini ada dua duktang asal Bondowoso yang diperiksa.“Dari dua tempat berbeda itu kita periksa 4 orang perempuan dan 8 orang laki-laki, kebetulan semuanya lengkap administrasi kependudukannya dan tidak ada masalah,” ucapnya.

Meski nihil tangkapan Kapolsek Gede Widia menegaskan akan terus melakukan menyisiran utamanya terhadap duktang yang berdomisili di wilayah marga. Hal ini disamping untuk menertibkan duktang juga mempersempit ruang gerak para teroris yang kerap menyusup menjadi masyarakat biasa. “Pola ini akan terus kita intensifkan guna menjaga kamtibmas selalu kondusif,” ucapnya. gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER