Persempit Gerak Teroris, Polsek Pupuan Sidak Duktang

  • 23 April 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2674 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, www.suaradewata.com -Guna mempersempit ruang gerak teroris masuk wilayah Kecamatan Pupuan. Polsek Pupuan melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) di Desa Belimbing Kecamatan Pupuan sekitar pukul 20.00 wita, Sabtu, (23/04/2017). 

Kapolsek Pupuan AKP IB. Ketut Mahendra mengatakan sidak tersebut guna mempersempit ruang gerak teroris masuk wilayah Kecamatan Pupuan. Agar terciptanya situasi aman dan kondisif di wilayah tersebut. Sedikitnya 5 duktang diperiksa di 2 tempat di Desa Belimbing Kecamatan Pupuan. Yakni duktang yang tinggal di rumah I Gusti Nyoman Kariada Banjar Dinas Pemudungan Desa Belimbing sebanyak 10 oranng. Dan sisaya sebanyak 15 duktang yang tinggal di rumah I Gede Arsika Banjar Dinas Belantibah Desa Belimbing. Namun semua duktang itu tidak ada yang melanggar alias administrasi kependudukannya lengkap.

"Dalam sidak tersebut nihil ditemukan barang berhaya dan pada kesempatan tersebut Kanit Binmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas, dan kepada para penduduk pendatang untuk mentaati aturan yang berlaku di Desa Belimbing, Selama sidak berlangsung berjalan dengan aman dan lancar," ucap AKP Mahendra, Minggu, (23/04/2017). Ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER