Konsultasi ke Dirjen , Komisi I Bawa Angin Segar Bagi Perbekel

  • 16 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3904 Pengunjung
istimewa

Tabanan, www.suaradewata.com - Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Senin, (16/07/2017). Konsultasi tersebut terkait ADD yang menjadi persoalan oleh para Perbekel dalam penyusunan APBDes 2017.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi saat dihubungi via telpon mengatakan kedatangannya ke Dirjen tidak sendirian melainkan dengan pimpinan DPRD Tabanan bersama Asisten I, Bapedda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Tabanan. Mereka mengkonsultasikan terkait ADD sesuai hasil yang diputuskan oleh DPMD Tabanan. Seperti yang diberitakan sebelumnya di suaradewata.com/read/2017/01/13/201701130014/Ini-Keputusan-DPMD-Terkait-Persoalan-Forum-Perbekel-Tabanan.html.

"Kita mengkonsultasikan hasil simulasi yang kemarin sesuai keputusan di DPMD, menegaskan yang pertama bahwa ADD itu bisa dibagi proporsional ke 133 Desa berdasarkan jumlah banjar, yang kedua, tambahan dari pada siltap dan tunjangan kerja dalam bentuk honor perangkat Desa dan Perbekel, boleh dimasukan di 70 persen, jadi artinya Perbekelnya aman mendapatkan sampai diangka 5.400.000 itu sudah terhitung honor kegiatannya," ucap Eka via telepon kepada media suaradewata.com.

Dia berharap, dari hasil konsultasi tersebut untuk Desa sekarang sudah tidak ada persoalan kembali terkait penyusunan dari pada ADD Desa. Dan tentunya mampu untuk mengatur sesuai dengan masalah siltap dan tambahan-tambahan dari pada hak perangkat Desa dan Perbekel. Selain itu diharapkan juga, kedepannya untuk Desa agar bekerja sesuai dengan tufoksinya dan bekerja secara maksimal. Untuk melaksanakan dari pada keuangan Desa minimal untuk kepentingan masyarakat.

"Artinya dengan sekarang mereka mendapatkan hak yang cukup, kita harapkan mereka menjalankan tugasnya secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, dan saya tegaskan juga setelah ini ACC, Perbekel harus sudah siap untuk membangun melaksanakan Siskeudes sistem keuangan Desa, dengan menata dari pada struktur dan perangkat Desa," terangnya. ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER