Pedagang Kue Tradisional Rangkap Kurir Sabu Lintas Pulau Dibekuk

  • 11 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2882 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Pedagang kue tradisional YSG (30), yang beralamat di Jalan Perum Taman Sekar, Kediri, Tabanan, ditangkap petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli sabu.

Tak tanggung-tanggung, petugas yang menyamar dengan dibantu informan ini memesan satu paket sabu senilai Rp12 juta per 10 gram.

YSG akhirnya terkecoh dengan pemesan palsu tersebut, sehingga dibekuk oleh petugas saat hendak transaksi di Jalan Imam Bonjol, Pemecutan, Denpasar Barat pada Senin (9/1/2017) sekitar pukul 14.00 wita.

"Tersangka diketahui sebagai pengedar narkoba juga, jadi selain sebagai pedagang kue tradisional dia mengedarkan sabu," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo di Denpasar, Rabu (11/1/2017).

Diterangkan, saat digeledah oleh petugas, tersangka membawa satu paket sabu. Tak berhenti disitu petugas juga menyisir ke rumah YSG dan didapati lagi satu paket kecil sabu.

"Sehingga total barang bukti yang kita amankan 9,36 gram," imbuh Kapolresta.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo, tersangka mengaku memesan sabu dari seseorang yang berinisial GMH di Semarang, Jawa Tengah.

"Dia pesan sabu ke GMH yang berada di Semarang, kemudian YSG mengambil sendiri barangnya ke Malang atas perintah dari IND dengan imbalan satu juta sekali jalan, IND ini kita tidak ketahui keberadaannya hanya berkomunikasi melalui telepon," jelas Ganefo.

YSG sendiri mengaku mau menjadi kurir lintas pulau karena terdesak biaya hidup.

"Usaha kuenya berjalan kurang lancar sehingga terpaksa menjadi kurir, YSG mengaku tidak pernah mengkonsumsi narkoba, YSG juga mengaku belum pernah di hukum," pungkas Ganefo. ids/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER