Operasi Tim PDAM Bangli, Temukan Sambungan Ilegal Dan Marak Pengalihan Nama Pelanggan

  • 21 November 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4533 Pengunjung
istimewa
Bangli, suaradewata.com – Indikasi adanya kebocoran yang disebabkan sambungan illegal yang dialami PDAM Bangli, nyatanya benar-benar terbukti. Tidak hanya itu, hasil operasi tim ‘Tirta” bentukan PDAM Bangli yang bertujuan untuk melakukan pengawasan internal dan eksternal juga menemukan adanya sejumlah pengalihan nama pelanggan dilapangan.
 
Temuan tersebut, mengemuka saat tim ini melakukan penyisiran di Dusun  Kuta Undisan , Desa Kayubihi,  Bangli, Senin ( 21/11/2016).  Operasi yang langsung dipimpin Direktur PDAM Bangli, I Wayan  Gede Yuliawan  Askara, mengungkap adanya aksi main sadap air ( sambungan illegal)  dan pengalihan nama pelanggan diduga  justru dilakukan oleh oknum  petugas PDAM berinisial Nyoman T.
 
Ditemui  disela- sela  kegiatan operasi penertiban , Direktur PDAM , Wayan  Gede Yuliawan Askara  mengatakan, pembentuakn Tim  Tirta untuk meminimalisir terjadinya kebocoran air dan juga sebagai upaya  untuk menciptakan tertib administarasi . Saat pihaknya turun, Yuliawan Askara yang didampingi Bendesa Adat  Kayubihi  Wayan Sadia yang juga  karyawan PDAM , tim  menemukan  adanya sambungan illegal  dimana air dialirkan  langsung tanpa melewati meteran air dan mereka tidak masuk menjadi pelanggan. “Ini  temuan kita dilapangan dan aksi kurang terpuji ini justru  dilakukan oleh  oknum pegawai kita,” sesalnya.
 
Dijelaskan, air  yang disadap   oleh  oknum dari internal PDAM ini digunakan untuk pemenuhan air sehari- hari dan juga untuk pemenuhan pakan ternak .  “Kita sudah  potong jaringan air illegal itu,” tegasnya. Tidak itu saja, disampaikan, saat penyisiran dilakukan,  tim juga menemukan  adanya perbedaan nama pelanggan dengan   nama yang menggunakan air dilapangan. Seperti  ketika tim mendatangi rumah milik  Nyoman Tunas  ternyata  setelah dicek justru nama rekening airnya atas nama  Nyoman T. Setelah dikonfortir  Nyoman Tunas mengaku  telah membayar sebanya Rp 1 juta  untuk dapat menggunakan pelanggan atas nama  Nyoman T. Padahal, untuk menjadi pelanggan baru   kata Gede Yuliawan setiap pelanggan dikenakan biaya  administarasi  Rp 1,7 juta.
 
Karena  amprah air  sudah dijual ke orang lain maka untuk memenuhi kebutuhan akan air , justru Nyoman T mengambil air secara illegal.  “Kita sudah perintahkan kepada yang bersangkutan untuk mengurus  amprah baru dan untuk  air yang selama setahun lebih telah dipasang dirumahnya dikembalikan kepada pemilik asli” kata Yuliawan  Asakara.
 
Selain itu, tim juga menemukan adanya nama yang sudah sejak lama tidak menjadi pelanggan PDAM justru  namanya muncul sebagai pelanggan dan setelah diselidiki justru nama tersebut digunakan oleh orang lain. Ketika itu, dikonfirmasi kepada yang bersangkuran mengaku sudah lama  tidak lagi menjadi konsumen PDAM. “Ini baru satu wilayah kita telusuri, namun sudah cukup banyak kita temukan adanya pelanggaran yang tentunya merugikan PDAM. Kedepan, untuk menekan kebocoran, kinerja tim akan terus kita tingkatkan,” ungkapnya.
 
Sementara itu Bendesa Adat Kayubihi , Wayan Sadia  mengungkapkan adanya fenomena pengalihan nama pelanggan tidak bisa dipisahkan dari  problem yang dialami PDAM . Kata dia tahun 1994 sumber air milik PDAM di Dusun Gebagan  hilang berujung sebanyak 117 pelanggan tidak mendapatkan pasokan air. Karena saking lamanya menunggu  akhirnya  warga berinisiatif membentuk kelompok- kelompok air.  Sekitar tahun 2011 pihak PDAM mendapatkan gelontoran bantuan  untuk pengembangan air minum  dari Dinas PU Propinsi. Setelah proyek kelar  air pun kembali mengalir.
 
Selanjutnya pihak PDAM berinisiatif mengaktifkan lagi warga yang sebelumnya menjadi pelanggan ( pelanggan lama) dan bagi pelanggan lama hanya dikenakan biaya Rp 395.000. “Memang ada beberapa  pelanggan lama enggan masuk  kembali menjadi pelanggan  PDAM , kita tidak tahu kenapa nama mereka  justru muncul sebagai pelanggan PDAM  dan  digunakan oleh orang lain “ jelasnya. ard/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER