Maling Mulai Marak, Polisi Buleleng Kembali Tangkap Residivis Curat

  • 28 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 5973 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Setelah sebelumnya Polres Buleleng berhasil menangkap maling sepeda motor sindikat lintas pulau Sepeken, Madura, Jawa Timur, dan pelaku berinisial Aan serta IG, kini Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Singaraja kembali menangkap Tersangka Gede Ardana Yasa alias Meli (38), warga Lingkungan Banyuning, Kecamatan Buleleng.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Nyoman Suarnata, Minggu (28/8/2016), Meli ditangkap setelah menggasak sebuah mobil pickup Zebra Exspass dengan nopol DK 9673 UJ dan dua unit kendaraan bermotor.‎

Pengungkapan berawal dari laporan pencurian mobil di Komang Wasa, 40, warga Jalan Pulau Menjangan No 20 Kelurahan Banyuning dan tak lain adalah tetangga tersangka. Rumah tersangka yang hanya berjarak sekitar 50 meter dengan rumah korban pun ternyata sudah diincar sebelumnya. Ketika penghuni rumah pergi tepatnya dini hari sekitar pukul 02.45 Wita, Kamis (25/8/2016), Meli masuk melalui pintu samping yang terbuat dari seng serta berhasil menggasak isi rumah.

"Saat itu ada mobil zebra expass milik korban yang terparkir dengan kondisi kunci yang tidak dicabut dari unit kendaraan. Sehingga pelaku dengan mudah mencuri mobil tersebut. Berdasarkan pengakuannya, mobil dibawa ke Desa Sidatapa (Kecamatan Banjar) untuk di ganti cat," kata Suarnata.

Setelah membawa sejumlah barang berharga, mobil curian pun dibawa untuk diganti cat dari warna asal putih menjadi hitam dop menggunakan cat kaleng semprot jenis pilox. Mobil pun ditemukan dipinggir jalan kawasan Desa Tejakula dalam kondisi mesin yang mengalami kerusakan.

Tapi sebelum meninggalkan mobil curian tersebut, Meli berhasil menggasak unit sepeda motor jenis Honda Scoppy yang juga dilarikan ke kawasan Desa Sidatapa. Hingga akhirnya ia berhasil ditangkap setelah anggota polisi yang melakukan pengintaian atas informasi dari masyarakat diseputar lokasi penangkapan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia juga sebelumnya sempat menggadaikan sebuah sepeda motor Honda Vario warna Hitam variasi Silver DK 8582 UD yang tak lain milik ibu kandungnya sendiri. Selain itu juga sebuah Honda Scoopy warna merak nopol DK 3550 VJ milik warga Desa Tukad Mungga. Keduanya digadaikan di Desa Runuh seharga Rp 3,5 juta untuk Honda Vario dan Rp 5 juta untuk Honda Scoppy.

"Barang bukti berupa sebuah unit mobil dan dua buah unit sepeda motor sudah kami amankan di Polsek. Tersangka pun saat ini sudah berada di sel untuk selanjutnya diproses secara hukum," tandas Suarnata.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) bagian 3 junto pasal 5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman maksimal dalam pasal tersebut selama 7 tahun penjara sehingga tersangka dikenakan status penahanan.

Dikonfirmasi usai diperiksa, Meli mengaku sangat menyesali perbuatannya. Lelaki yang tidak memiliki pekerjaan ini pun mengaku hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, sebelumnya berulangkali menghimbau masyarakat di Kabupaten Buleleng untuk berhati-hati dalam memarkir kendaraannya. Sebab dari sejumlah kasus maling motor yang berhasil diungkap jajarannya, semua terjadi akibat kelalaian mencabut kunci kendaraan ketika dalam keadaan terparkir.

"Kasus pencurian sepeda motor di Buleleng ini paling beda dengan kasus-kasus yang terjadi di luar. Masyarakat harus sadar dengan keamanan sepeda motor miliknya. Tidak bisa selalu mengandalkan polisi untuk melakukan pengamanan di wilayah Buleleng. Sebab peran aktif masyarakat dan kerjasama yang baik dengan pihak kami pun sangat membantu menciptakan suasana aman," papar Sukawijaya saat melakukan gelar perkara kasus Curat sebelumnya.

Bahkan, selain melibatkan sejumlah personil intelijen polisi untuk menjaga keamanan di wilayah Buleleng, pihaknya pun rutin melakukan operasi wilayah pada masing-masing Polsek di Buleleng.

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan upaya menekan angka kriminalitas pencurian dengan patroli pada jam rawan. Tapi, untuk menjaga keamanan tentu harus ditutup dulu peluang para pelaku pencurian sepeda motor dengan mencabut kunci dan menyimpan ditempat aman.‎ adi/hai

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER