Sempat Buron, ABG Garong Mesin Pompa Air Diciduk

  • 11 Juli 2016
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3807 Pengunjung
suaradewata

Jembrana, suaradewata.com - Sepandai-pandai menutupi asap pasti akan keluar. Uangkapan tersebut paling tepat diberikan kepada Zaimul Ahyar,17 seorang anak baru gede (ABG) asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Pasalnya, setelah selama empat bulan menjadi buronan kasus pencurian berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jembrana.

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra seijin Kapolres Jembrana senin (11/7) mengatakan, penangkapan ABG ini, berawal dari laporan nomor LP/17/I/2016 tanggal 21 Januari 2016. telah terjadi pencurian mesin pompa air dirumah kosong milik Fitria Rikahayu, di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. “Setelah sekian lama anggota kami melakukan pengintaian akhirnya Minggu (10/7) sekitar pukul 17.30 Wita anggota kami berhasil  menangkap pelaku dirumahnya,” katanya

Lebih lanjut, Sudarma Putra mengatakan, dari pengakuan tersangka ini, mesin pompa air tersebut akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk menebus sepeda motor yang sudah digadaikan. Namun sampai saat ini mesin pompa tersebut belum dijual dan masih dititipkan di rumah temannya didaerah lelateng. “Pelaku juga mengaku saat melakukan aksinya bersama temannya. Namun sampai saat ini temanya itu masih buron. Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kita jerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tiga bulan. Untuk pelaku yang masih buron kita masih melakukan pengejaran,” tegasnya.dep/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER