Sukrawan Akui Muncul Indikasi Manuver Penjegalan Dalam Pengumpulan KTP

  • 20 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3434 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Langkah Dewa Nyoman Sukrawan untuk maju sebagai Bupati Buleleng dalam Pilkada tanggal 15 Februari 2017 ternyata tidak sebatas dukungan seluruh masyarakat Bali Utara. Pasalnya, beredar kabar terkait manuver pihak lawan politik yang juga turut mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjegal pendaftaran Sukrawan sebagai calon Bupati dari jalur Independen.

“Saya sudah mengetahui itu sejak awal. Adanya dukungan ganda dari satu pemilik KTP tentu akan menjadi masalah yang mempengaruhi persyaratan pendaftaran sebagai calon dari independen. Jika satu orang memberikan KTP kepada orang lain yang nanti turut maju sebagai calon Bupati baik itu dari partai maupun independen, tentunya harus diverifikasi kembali dukungan tersebut,” ujar Sukrawan kepada awak media, Senin (20/6).

Namun, lanjutnya, hal tersebut memang bukan peristiwa baru di dalam sebuah persaingan politik. Dikatakan, manuver pengumpulan dukungan lewat KTP pun telah diatur keabsahannya dalam peraturan KPU. Sehingga, dukungan yang diberikan oleh masyarakat dalam bentuk KTP tentu diharapkan mutlak tanpa ada tendensi menimbulkan permasalahan yang mempengaruhi mekanisme administrasi.

Sukrawan pun mengaku sudah mengantisipasi hal tersebut yang tentu dengan mekanisme sebagaimana aturan yang berlaku. Sehingga, adanya dukungan ganda dari satu orang pemilik KTP pendukungnya diyakini sangat kecil peluanganya.

Terlebih, kata Sukrawan, bantuan komunitas-komunitas pendukung seperti komunitas “Sahabat Sukrawan” telah mengetahui betul bagaimana cara mengantisipasi adanya dukungan ganda. Sebab, lanjutnya, para personil dari komunitas-komunitas pendukungnya tentu tidak sembarang mengumpulkan dukungan KTP tanpa melakukan verifikasi langsung.

“Tim pendukung saya sudah terlatih semua dan bukan sembarang memungut KTP dengan meminta-minta kepada masyarakat. Semua sudah jelas dengan keberadaan tanda tangan basah yang dibubuhkan dalam form khusus yang disiapkan sejak awal. Kalau asal minta foto copy KTP di pusat perbelanjaan atau dengan cara sembarang meminta, tentu akan sulit melakukan verifikasi sebab butuh waktu lagi untuk mencari tanda tangan pendukung,” papar Sukrawan yang meyakini tidak akan muncul dukungan ganda dari masyarakat yang memberikan dukungan kepadanya. adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER