Warga Batuaji Dan Warga Batu Keprok Sepakat Berdamai

  • 27 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 4728 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Warga Batuaji dan warga tamiu atau warga perumahan Batu Keprok Banjar Batuaji, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, yang sempat tegang akhirnya sudah menemukan titik terang. Musyawarah mufakat antara warga Batuaji dan warga perumahan Batu Keprok berjalan lancar. Pertemuan yang dilaksnakan di Balai Banjar Desa Pakraman Batuaji mendapat pengawalan dari jajaran Polres Gianyar, dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP Farman SH SIK MH, Rabu (27/4).

Dalam musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa warga perumahan Batu Keprok akan menandatangani pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, yang dapat memicu kesenjangan. Rencananya hari Kamis (28/4) warga akan menandatangi pernyataan tersebut. Sebelum adanya keputusan tersebut, warga perumahan Batu Keprok menjelaskan apa maksud dan tujuan bertemu Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Dr Arya Wedakarma, pada hari Minggu (24/4) lalu. I Wayan Santi, sekretaris lingkungan perumahan Batu Keprok menjelaskan tujuan ke Istana Mancawarna, Tampaksiring untuk meminta bantuan ke pusat pembanguan pos kambling serta tempat untuk latihan menari. Tidak ada tujuan untuk menyampaikan keluhan atas keberatan akan iuran tahunan. Pada waktu itu warga perumahan Batu Keprok baru menyelesaikan pemilihan kepengurusan.

Pada waktu itu ada 16 warga yang hadir, Dr. Arya Wedakarna menanyakan warga dari mana mana, warga pun menjelaskan asal darimana. Warga pun akhirnya menyampaikan permohonan bantuan tersebut, dan Dr Arya Wedakarna menyampaikan untuk mendapat bantuan, harus legal secara hukum. Sempat pula ditanyakan apakah ada permasalahan, mantan ketua lingkungan perumahan Batu Keprok I Nyoman Sukendar menjawab pernah ada masalah beberapa tahun sebelumnya, namun saat ini sudah membaik.

I Nyoman Sukendar juga mempertegas tujuan warga datang ke Istana Mancawarna. "Saya heran kenapa postingan bisa seperti itu," ujarnya saat musyawarah. Warga Batu Keprok merasa tidak atas pararem yang ada, karena warga perumahan sudah diberikan kebijakan menbayar sarin tahun Rp. 300 ribu pertahun, imbuhnya.

Kepala lingkungan perumahan Batu Keprok yang terpilih I Wayan Santoso mengungkapkan permohonan maaf kepada warga Batuaji yang hadir pada saat musyawarah. Warga perumahan akan mengikuti segala aturan yang ada di Banjar Batuaji. "Kami mengharapkan supaya bisa ada sinergitas, warga perumahan dengan warga Batuaji," ungkapnya.

Musyarawah yang dimulai dari pukul 17.00 Wita berakhir pada pukul sekitar pukul 19.00 Wita akhirnya menemukan jalan keluar. Kelihan Dinas Banjar Batu Aji I Wayan Monjong menerangkan musyawarah kali ini sudah menemukan penyelesaian. "Warga perumahan siap mengikuti segala aturan, " ungkapnya. Selain itu akan warga perumahan Batu Keprok akan menandatangi perjanjian bahwa tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. "Semua warga, tidak hanya perwakilan saja," tegasnya.

Kapolres Gianyar AKBP Farman SH SIK MH memimpin langsung musyawarah menegaskan permasalah sudah berakhir, sudah ada jalan keluar. "Kedua belah pihak sudah sepakat," ungkapnya. Proses mediasi berjalan dengan lancar, imbuhnya.gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER