Bangli Mulai Jadi Sasaran Operasi Narkoba

  • 26 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 5275 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com– Keberadaan lapas narkotika dan panti rehabilitasi pasein narkoba di RSJP  Bangli, disinyalir berpotensi meningkatkan peredaran barang haram tersebut masuk Bangli. Modusnya pun bisa dilakukan dengan berbagai cara. Karena itu, wilayah hukum Polres Bangli kini menjadi salah satu sasaran operasi pemberantasan narkoba. “Wilayah Bangli kini menjadi salah satu sasaran operasi pemberantasan narkoba dari Polda Bali, karena potensi penyalahgunaan narkoba di Bangli kini meningkat” ungkap Kapolres Bangli, AKBP. Suswanto, Selasa (26/05/2015).

Salah satu penyebab Bangli menjadi sasaran daerah operasi, diakui Kapolres yang akan meninggalkan Bangli sebagai Wadir Intel Polda Yogyakarta ini,  karena keberadaan Lapas Narkoba di dusun Buungan, Tiga, Susut dan adanya Panti Rehabilitasi pasien narkoba. “Dengan adanya para tahanan di lapas narkoba dan pasien panti rehab, akan banyak modus yang dilakukan untuk menyelundupkan narkoba masuk Bangli. Jadi potensi adanya peredaran narkoba akan semakin tinggi,” sebutnya.

Salah satunya, bisa melalui keluarga atau pengunjung para tahanan dan pasein. Karena itu, untuk mencegah peredaran narkoba di Bangli, pihaknya mengaku sudah sempat berkoordinasi dengan RSJP Bangli soal pendataan pasein rehab tersebut. Hanya saja, sampai saat ini data pasein yang diminta polisi untuk melakukan pengawasan tersebut, justru tidak kunjung diberikan. “Semestinya kalau ada pasein rehab, juga diinformasikan ke kami supaya memudahkan kami melakukan pengawasannya,” jelasnya. “Dalam hal pengamanan, bagaimana kami melakukan pengawasan, kalau data pasein yang akan kami awasi tidak diberikan,” lanjutnya.

Terlebih, diakui, pengamanan di RSJP Bangli relatif longgar. Sementara untuk pencegahan peredaran narkoba menyasar para tahanan di lapas narkoba, kata dia, perlu dilakukan pemeriksaan rutin. Termasuk melakukan test urine secara berkala kepada para napi melalui kerjasana dengan BNN. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER