Mengukuhkan Negara Bangsa Indonesia, pada Makna Kebangkitan Nasional.

  • 18 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 6444 Pengunjung

Opini, suaradewata.com -Sebentar lagi kita akan kembali merayakan Hari Kebangkitan Nasional. Kebangkitan Nasional adalah Masa dimana bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli.

Di dasari oleh adanya tekanan pemerintah kolonial Belanda dan perkembangan dunia khususnya yang terjadi di Asia, beberapa pemuda pada tanggal 20 Mei 1908 mendirikan suatu organisasi modern yang merupakan awal pergerakan kebangsaan Indonesia yang diberi nama Boedi Oetomo. Organisasi ini bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan untuk menumbuhkan kesadaran kebangsaan pada rakyat. Pergerakan ini merupakan awal perjuangan rakyat mewujudkan negara bangsa Indonesia, sehingga tanggal 20 Mei 1908 dikukuhkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional Bangsa Indonesia. Kebangkitan Nasional ini menjadi makin nyata dengan tumbuh-kembangnya organisasi-organisasi sosial dan budaya baik yang bernuansa keagamaan, kebudayaan, pendidikan maupun kebangsaan.

Gerakan Kebangkitan Nasional ini makin membahana di seluruh nusantara sehingga mengkristal dalam bentuk deklarasi pada tanggal 28 Oktober 1928, yang dikenal sebagai “SUMPAH PEMUDA”, mengaku Satu Nusa, Satu Bangsa dan menjunjung tinggi Bahasa Persatuan Indonesia. Hingga akhirnya, puncak perjuangan pergerakan kebangsaan Indonesia adalah terbentuknya negara bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Selanjutnya dikukuhkan dengan penetapan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.

Terkait dengan hal tersebut, meskipun secara de jure bangsa Indonesia telah berbebas dari penjajahan bangsa lain. Namun, terasa bahwa saat ini kita masih menunggu dan mengejar agar bangsa ini bangkit menuju peradaban yang lebih baik dan berkesinambungan. Bangsa yang benar-benar mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Masalah yang dihadapi bangsa ini cukup rumit, terutama generasi saat ini yang melihatnya dari peristiwa Reformasi 20 Mei 1998. Padahal banyak pihak yang berharap akan terjadi perubahan mendasar setelah 17 tahun perjalanan reformasi itu terjadi.

Bangsa Indonesia tidak terkecuali menunjukkan kurangnya perhatian dalam memelihara, menjaga dan mengembangkan wawasan kebangsaannya. Hal yang justru terasa bahwa perkembangan kehidupan masyarakat yang lebih mengarah pada kehidupan individualistik, sehingga kepedulian rakyat terhadap kebersamaan dan peran negara terabaikan. Kondisi tersebut mengakibatkan memudarnya wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan budaya bangsa.

Untuk itu, sejalan dengan program Pemerintahan Jokowi-JK, perlu adanya upaya yang sistematis, terstruktur dan masif dalam melakukan revolusi mental. Revolusi mental yang dimaksud adalah melakukan perubahan mendasar dalam besikap, bertindak dan bertingkah laku. Menghilangkan rasa individualistik, mental malas, mental koruptor dan mental merendahkan orang lain (SARA) karena kita bangsa yang satu, Bangsa Indonesia.

Bangsa ini harus kembali pada semangat kebhineka tungga ika, semangat Pancasila dan rasa senasib dan sebangsa, sama seperti semangat membangun dan memperjuangkan kemerdekaan, seperti para pendahulu kita. Masyarakat Indonesia harus kembali ke adat ketimurannya, harus “benar-benar” mencintai bangsanya. Bukan karena emosi yang hanya tergerak ketika dilecehkan oleh bangsa lain atau ketika budayanya di curi bangsa lain. Akan tetapi, benar-benar mencintainya setulus hati, dengan cara menjaga, merawat, dan melestarikannya. Semoga Semangat Kebangkitan Nasional tidak hanya sebatas seremonial semata.

Dharma.AS, Penulis asdalah pemerhati masalah kebangsaan, aktif pada lembaga kajian kebangsaan sejahterah.


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER