Simpan 1000 Pil Koplo, Buruh Bangunan ini Divonis 5 Tahun
- 07 Februari 2019
- Denpasar
Denpasar, suaradewata.com - Seorang buruh bangunan bernama Mulyadi alias Gendut (35) yang kedapatan menyimpan sedikitnya 1000 butir pil Koplo digan...
Denpasar, suaradewata.com - Seorang buruh bangunan bernama Mulyadi alias Gendut (35) yang kedapatan menyimpan sedikitnya 1000 butir pil Koplo digan...
Gianyar, suaradewata.com - Jajaran Polsek Ubud mengamankan 3 pemuda yang memiliki 7.600 butir obat-obatan terlarang pil merk Y ( trihexyphenid...