Tak Terurus, SDN 3 Kubu Dialihfungsikan

  • 16 Maret 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 5946 Pengunjung

Bangli, Suaradewata.com– Hampir setahun lamanya, bangunan SD Negeri 3 Kubu yang berlokasi di Banjar Tegal Suci, Kelurahan Kubu, Bangli dibiarkan terlantar dan kumuh. Kondisi ini, terjadi pasca sekolah tersebut ditutup lantaran tak mendapat siswa. Tragisnya, kini saat ada rencana pemerintah untuk pemanfaatan sekolah tersebut menjadi cetral TK Negeri Pembina terkendala awig-awig adat yang mewajibkan untuk membayar upeti berupa beras sebanyak 50 hingga 100 kilogram beras setiap enam bulan untuk peruntukkan sekolah tersebut.

 Untuk membedah kasus tersebut, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parawata meninjau langsung keberadaan sekolah tersebut, dengan melibatkan Kelian Adat Tegal Suci Nengah Tahan Arianto dan dari Dinas Pendidikan Bangli yang diwakil salah satunya Kabidnya, Ketut Wakil serta Lurah Kubu. Hasilnya, Kelian Adat Tegal Suci Nengah Tahan Arianto mengakui bahwa sejatinya lahan seluas 10 are yang ditempati sekolah tersebut adalah laba pura. Karena itu, sesuai awig-awig di banjar setempat, bagi yang menggunakan lahan milik laba pura dikenakan upeti berupa beras sebanyak 50 hingga 100 kilogram setiap enam bulan bertepatan dengan piodalan di Pura Penataran Batu Madeg di banjar setempat. “Hanya saja, karena sekarang pemerintah yang akan memanfaatkan tentunya tidak saklek seperti itu. Paling tidak, setiap odalan pihak sekolah bisa melakukan persembahyangan dan menghaturkan punia saja sudah cukup,” ungkapnya.   

Sikap tersebut, nyatanya jauh lebih lunak. Sebelumnya dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli mengaku tidak sanggup untuk membayar upeti tersebut. Sebab, tidak ada pos angaran untuk membayar upeti dimaksud. Nah, atas persoalan ini, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata menyampaikan Dinas Pendidikan sebagai leading sector pendidikan di Bangli segera  melakukan pendataan terhadap seluruh persoalan yang terjadi. Sebab, persoalan ini kemungkinan terjadi juga di sekolah-sekolah yang mengalami regrouping. “Terhadap persoalan ini harus dilakukan perencanaan secara global, supaya penyelesaian tidak satu per satu. Kalau untuk penganggaran tentunya kami akan siap menyikapi,” tegasnya.

Selain itu, mantan Ketua DPC PDIP Bangli ini, mengaku sangat mendukung perencanaan sekolah tersebut dijadikan Sekolah TK Pembina Negeri. “Untuk itu dinas pendidikan mesti cepat melakukan koordinasi terkait dengan masalah adat ini, dengan pihak adat kemudian disampaikan ke Bupati dan DPRD. Saya rasa dengan itu persoalan ini bisa kita selesaikan dengan cepat,” harapnya. Terlebih, lanjutnya, lingkungan sekolah setempat sangat mendukung untuk dijadikan sekolah centra TK Pembina Negeri.

Keuntungan lain dari peruntukkan sekolah tersebut, bagi masyarakat yang ada diwilayah kelurahan Kubu tidak harus jauh-jauh lagi menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah TK yang ada di Kota Bangli. “Terlebih dari sisi fisik bangunan juga masih representative, mengingat tahun 2012 sudah pernah dilakukan renovasi sekolah. Kalau memang mau diperuntukkan kembali tinggal dipoles lagi sedikit.  Suasananya juga sangat mendukung. Kami di Dewan siap untuk memfasilitasi agar persoalan ini apa yang kita inginkan bersama bisa segera terwujud,” pungkasnya. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER