Calon Tersangka Kasus CPNS DKP Tabanan, Lebih dari Satu Orang

  • 26 Februari 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 7758 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Setelah hampir dua bulan Kejari Tabanan melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerasan CPNS di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akhirnya rampung. Rampungnya berkas laporan penyelidikan itu langsung diserahkan Kasipidsus Fathur Rochman kepada Kajari Tabanan, Atang Bawono, Jumat, (26/2).

Kasipidsus, Fathur Rochman saat dikonfirmasi membenarkan telah rampungnya berkas laporan penyelidikan kasus CPNS DKP yang menghebohkan tersebut. “Hari ini (kemarin) berkas penyelidikannya telah rampung, dan sudah kami serahkan ke pimpinan,” ucapnya. Berkas penyelidikan kasus CPNS tersebut menurut pejabat asal Bojonegoro itu setebal 167 halaman. Selanjutnya pihaknya tinggal menunggu perintah pimpinan guna melakukan gelar perkara. “Saat ini kita tingga menunggu perintah untuk melakukan gelar perkara,” tandasnya. Disinggung berapa orang calon tersangka, Fathur belum berani bicara sejauh itu. “Soal berapa orang calon tersangka, siapa-siapa mereka, kita belum sampai kesana,” ucapnya. Begitu juga saat didesak nama mantan Kabid Angkutan DKP, I Gede Jagrem, Fathur belum berani memastikan. “Sudah saya tegasnya soal calon tersangka, kita belum sampai kesana, yang jelas kita telah merampungkan berkas penyelidikan kasus tersebut,” ucap Fathur sambil meninggalkan wartawan koran ini.

Dipihak lain beberapa sumber koran ini dilingkungan Kejari Tabanan mengungkapkan, ada kemungkinan tahap pertama ini calon tersangkanya lebih dari satu orang. “Saya tidak tahu pasti, saya dengar tahap pertama calon tersangkanya lebih dari satu orang bisa dua bisa tiga atau seterusnya yang jelas lebih dari satu orang,” ucap sumber koran ini yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan. Saat didesak nama dan inisialnya, sumber koran ini enggan mengingkapkan lebih jauh. “Wah kalau itu saya tidak tahu mas, saya dengarnya lebih dari satu orang saja, siapa itu, saya tidak tahu,” ucapnya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER