Alternatif Penggunaan Energi Nuklir di Indonesia

  • 23 Februari 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 6744 Pengunjung

Opini, suaradewata.com -Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengantisipasi ancaman kedepan dan sekaligus menyiapkan solusinya. Untuk itu perlu riset-riset unggulan di berbagai bidang termasuk di bidang energi. Jatuh bangunnya suatu bangsa tidak lepas dari kemampuan bangsa itu menyediaan kebutuhan energinya, apalagi jumlah penduduk kian besar dan tentu membutuhkan pasokan energi yang besar pula.

Mengantisipasi kebutuhan energy di Indonesia, perlu keberanian langkah untuk melakukan terobosan bagi digunakannya energy alternative termasuk Nuklir. Iran memiliki nuklir sebagai energy listrik, hal ini menjadi efek penggentar bagi dunia Barat. Padahal Iran memiliki energy dari minyak bumi yang melimpah. Seberapa mendesakkah nuklir energy bagi Indonesia, bagaimana rasio kebutuhan energy di masa datang. Bandingkan dengan sejumlah Negara seperti Perancis yang 78 % energinya bersumber dari nuklir bahkan diekspor, dan aman.

Ketergantungan terhadap energy fosil sudah saatnya diakhiri, sebab minyak bumi Indonesia akan habis dalam 12 tahun kedepan, demikian juga gas akan habis dalam 40 tahun dan batu bara akan habis dalam 50 tahun. Semua ini menyiratkan kita untuk segera mengambil langkah cepat mencari energy alternative yang salah satunya adalah nuklir.

Untuk keperluanya pasokan energy dimana Indonesia mayoritas mengalami defisit, maka hal ini sangat mendesak untuk dilakukan pengembangan. Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar serta pemilik jumlah penduduk terbesar keempat di dunia.  Fakta tersebut menujukkan bahwa betapa Indonesia merupakan suatu Negara besar yang tentunya membutuhkan pengelolaan yang demikian kompleks dari berbagai sisi, salah satunya dalam masalah energi.  Dengan jumlah penduduk 250 juta orang, konsumsi energi Indonesia tentunya sangat besar dan sampai saat ini pemenuhan kebutuhan tersebut masih bergantung pada sektor energy fosil. Hal tersebut tentunya perlu solusi khusus mengingat persediaan energy fosil yang terbatas dan makin meninggi harga komoditasnya di dunia Internasional.

Potensi gas bumi yang dimiliki Indonesia berdasarkan status tahun 2008 mencapai 170 TSCF dan produksi per tahun mencapai 2,87 TSCF dan 3,8 milyar barrel minyak, dengan komposisi tersebut Indonesia memiliki reserve to production (R/P) mencapai 59 tahun. Berdasarkan data dari Buku Putih Energi Nasional 2005-2025, kebutuhan energy nasional akan meningkat dari 122 GWth (674 juta SBM) pada tahun 2002 menjadi 304 GWth (1680 juta SBM) pada tahun 2020, meningkat sekitar 2,5 kali lipat atau naik dengan laju pertumbuhan rata-rata  tahunan sebesar 5,2 %. Sekitar 51 % dari kebutuhan energy nasional ini akan digunakan di wilayah Jawa-Madura –Bali (Jamali). (Farid Rochmadiyanto UI)

Berdasarkan UU No. 30/2007 tentang diversifikasi dan konservasi energy terdapat alokasi sebesar 5% pada tahun 2025 untuk energy baru terbarukan untuk dapat dikembangkan, salah satunya adalah energy nuklir harus segera dikembangkan (Buku Putih Energi Nasional).

Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengambil resiko tetapi tetap menyiapkan system pengamanan yang tertata secara baik. Jepang kini terus melakukan riset-riset unggulan untuk mempertajam system pengamanan nuklirnya, sebab nuklir jepang telah menyumbang sekitar 30 persen kebutuhan energy nasionalnya.

Walaupun nuklir sampai saat ini selalu menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Keberadaannya sebagai sumber energy yang luar biasa besar masih diperdebatkan. Hal itu merujuk pada potensi bahaya yang ditimbulkan olehnya. Rencana pembangunan Nuklir di Indonesia dicanangkan dengan dua lokasi oleh pemerintah yang sudah dipersiapkan, yaitu semula di Jepara dan kini di Bangka Barat dan Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung.

Namun di Jepara belum ada kesiapan social masyarakat dan intervensi LSM asing Greenpeace akhirnya memaksa pemerintah menunda rencana pembangunan reactor tersebut setelah mendapat kritik dari masyarakat pada Juni 2007.

Secara prinsip kerja, PLTN tidak jauh beda dengan PLTU pada umumnya.  Prinsip yang digunakan adalah memanfaatkan panas yang dihasilkan oleh uranium untuk menguapkan air. Uap tersebut kemudian mengalir dan kemudian menggerakkan turbin dan generator yang kemudian menghasilkan listrik. Namun satu hal yang perlu dicatat adalah konsumsi uranium untuk menghasilkan energy jauh lebih kecil dari batu bara, gas atau minyak bumi dan juga tidak ada emisi gas yang terbuang dalam proses tersebut.

Sebagai perbandingan sekitar 1 kg uranium dapat menghasilkan listrik sebesar 50.000 kWh listrik, sementara 1 kg batu bara hanya dapat menghasilkan 3 kWh dan minyak bumi sekitar  4 kWh (sumber :http://pustaka.unpad.ac.id). Menurut Dr. Hanan Widiarto dari jurusan Teknik Nuklir UGM, satu unit rekator Nuklir dapat menghasilkan 1.000 MW energy sehingga nuklir menjadi sumber energy paling realistis disbanding sumber energy lainnya untuk dikembangkan. Beliau juga menyatakan bahwa teknologi untuk mengembangkan reactor nuklir sudah dimiliki di samping pakar nuklir Indonesia yang juga sudah melimpah. Sebagai catatan,  sejauh ini nuklir sudah memenuhi 15 % kebutuhan listrik dunia dan mencegah emisi 2, 1 milyar ton CO2 per tahun.

Lalu bagimana potensi bahaya nuklir yang dikhawatirkan masyarakat serta bagaimana penanggulangannya?  Potensi bahaya tersebut tercatat ada dua hal : 1. Resiko kecelakaan nuklir,  2 Limbah Nuklir.

Dua masalah tersebut masih menjadi permasalahan utama dalam pembangunan PLTN, namun bukan berarti tidak dapat ditangani, lihat keberhasilan Perancis ataupun Korea Selatan yang sangat baik dalam pengamanan nuklir. Berdasarkan sumber dari  BAPETEN, PLTN dirancang dengan pertahanan berlapis, yang disesuaikan dengan asumsi ancaman kecelakaan seperti gempa, tsunami, dll.  Selain itu pertahanan berlapis tersebut juga mencegah bahan-bahan radio aktif untuk keluar dari ruang matriks bahan bakar di bagian terdalam reactor.

Jadi secara fisik PLTN memang disesuaikan dengan potensi ancaman dari luar sehingga tingkat keamanannya benar-benar diperhitungkan secara baik. Jika sudah dirancang dengan baik, kemungkinan terjadinya kecelakaan sangat dapat direduksi.

Untuk pengolahan limbah dari Nuklir dilakukan dengan tiga prinsip :

1.      Memperkecil volume limbah dengan diuapkan, atau ditekan;

2.      Mengolah menjadi bentuk yang stabil;

3.      Menyimpan limbah yang telah diolah dalam suatu tempat yang terisolasi.

4.      Dengan upaya-upaya tersebut, masalah-masalah reaktor di atas sesungguhnya dapat diatasi. Dengan demikian penggunaan energy nuklir itu jika digunakan dengan prosedur yang benar serta perencanaan yang matang akan sangat bermanfaat dan menjadi solusi yang baik untuk mengatasi masalah ketersediaan energy national (posted Muhamad Andira).

Tidak ada yang sulit di dunia ini bagi bangsa yang mau terus menggali ilmu, maka akan terbuka kesempatan bahwa nuklir energy menjadi keniscayaan di Indonesia. Jika hal itu terjadi, bangsa Indonesia menjadi terdepan dalam meraih kemajuan di berbagai bidang setelah pasokan energinya tercukupi secara berkelanjutan. Selamat berjuang bangsaku yang pemberani.

Lukman Harun Satrio, penulis adalah Pemerhati Energi, tinggal di Jakarta


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER