Selain Kejari, Polres Juga Bidik DKP

  • 19 Februari 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 7530 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Tabanan kini menjadi bulan-bulanan. Selain Kejari yang tengah merampungkan penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh oknum PNS terhadap CPNS di DKP yang kala itu di Pimpin IGN. Supanji, kini Polres Tabanan juga menggeber kasus senderan di depan Gedung DPRD Tabanan dengan pengguna anggaran Kepala DKP, IGN Supanji. “Iya, saat ini kita tengah menggeber kasus senderan di depan kantor DPRD Tabanan dengan penguna anggaran Kepala DKP kala itu,” ucap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Wayan Arta Ariawan seijin Kapolres Tabanan, AKBP Komang Suartana, Kamis, (19/1).

Dijelaskan Arta bahwa kasus senderan itu berawal dari anggaran dalam APBD Tabanan tahun 2014 yang memasukkan anggaran sebesar 415 juta untuk pembuatan jalan melingkar di depan kantor DPRD Tabanan. Namun dalam perjalanannya, pembuatan jalan melingkar itu tidak mendapat persetujuan oleh eksekutif sehingga pembuatan jalan melingkar itu tidak terealisasi. Namun anggaran untuk jalan melingkar itu dipindahkan mata anggarannya untuk membuat senderan di depan gedung DPRD Tabanan. “Disamping masalah soal pemindahan anggaran, nilai senderan juga masih diragukan sebesar itu,” ucapnya.

Dalam kasus ini Polres Tabanan kemudian melakukan penyelidikan hingga melibatkan ahli teknik UNUD guna menjelaskan posisi kasus tersebut. “Kita baru saja melakukan expose dengan pihak teknik dari dari UNUD, hasilnya kasus itu akan terus kita perdalam dengan pemeriksaan saksi-saksi dan turun ke lapangan,” ucap Arta.

Dari hasil expose dengan UNUD itu dijelaskan pihaknya akan memperdalam soal apakah pemindahan lokasi dari pembuatan jalan melingkar untuk senderan ada kesalahan prosedur. Selain itu kata Arta informasi yang didapat pihaknya dilapangan menyebutkan bahwa tanah itu adalah tanah milik provinsi Bali. “Saat itu kita tengah mengajukan surat ke bagian biro asset Provinsi Bali terkait kasus ini,” tegasnya. Ditanya soal kerugian, menurut Arta bukan tidak mungkin dari kasus ini terjadi total lost (kerugian semua) sebesar 415 meskipun sudah ada pembangunan yang kala itu pengguna anggarannya adalah Kepala DKP IGN Supanji. “Kita belum berani berbicara terlalu jauh, yang jelas kasus ini tetap berjalan, dan kita tengah melakukan pendalaman,” tandas Arta. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER