Singkirkan Kepentingan Politis

  • 06 Februari 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 4759 Pengunjung

Opini, suaradewata.com- Pemerintah saat ini sangat terbuka terhadap masyarakat sipil dan membuka ruang partisipasi publik lebih yang luas. Pemikiran Presiden Jokowi untuk menguatkan partisipasi publik dalam menjalankan pembangunan nasional merupakan suatu keharusan masyarakat untuk mendukungnya. Mudah-mudahan dengan partisipasi masyarakat sipil yang lebih kuat, pencapaian Nawacita akan lebih mudah. Selain itu, ruang partisipasi publik perlu dimanfaatkan untuk mempercepat terwujudnya Nawacita, bukan untuk menekan pemerintah agar mengikuti agenda-agenda di luar Nawacita.

Keberhasilan Presiden Jokowi tidak bisa dinilai hanya dalam 100 hari. Justru dalam 100 hari pertama ini Pemerintah masih sibuk melakukan persiapan dan membenahi pemerintahan. Namun, tidak ada salahnya jika mengevaluasi jalannya pemerintahan 100 hari pertama. Setuju… evaluasi 100 hari dilakukan secara objektif dan mengupas berbagai aspek, tidak hanya pada masalah pemilihan Kapolri dan penyelesaian konflik antara Polri dan KPK.

Dukungan Rakyat Indonesia

Rakyat  Indonesia akan mendukung dan mengapresiasi penuh langkah-langkah yang diambil Presiden Jokowi dalam menangani permasalahan bangsa. Salah satunya presiden telah menjalankan prosedur dan ketentuan dengan benar dan bijak, bagaimana Presiden Jokowi dengan bijak menunda pelantikan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sampai masalah hukum yang menimpanya selesai. Presiden Jokowi juga telah membentuk Tim Independen yang terdiri dari tokoh-tokoh yang kredibel untuk penyelesaian masalah Polri melawan KPK, termasuk mengevaluasi pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan. Presiden Jokowi dengan bijak menahan diri untuk tidak mengintervensi proses hukum yang menimpa Komjen Pol Budi Gunawan maupun Pimpinan KPK, karena sadar Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Perlu diketahui sikap diam Presiden Jokowi bukan berarti tidak tegas atau tidak mendukung pemberantasan korupsi. Presiden Jokowi berkomitmen dalam pemberantasan korupsi didasarkan pada rule of law. Rakyat Indonesia harus mendukung langkah Presiden Jokowi untuk menguatkan KPK agar semakin efektif dalam memberantas korupsi di sisi lain juga menguatkan polisi sebagai institusi penegak hukum dan keamanan masyarakat.

Evaluasi Kinerja Menteri

Hak prerogatif Presiden Jokowi untuk memberhentikan dan mengevaluasi kinerja kabinet demi terwujudnya Nawacita. Kinerja pembantu Presiden sangat penting bagai suksesnya program-program pemerintah. Selain itu, untuk mewujudkan Nawacita harus didukung 100% oleh anggota Kabinet dengan bekerja keras dan berkemampuan tinggi. Walaupun perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hak prerogatif presiden, evaluasi menteri tetap harus dilakukan. Bila ada kerja menteri yang belum sesuai dengan program pemerintah dan harapan rakyat, maka harus segera dievaluasi dan bila perlu diganti. Presiden Jokowi harus bisa membuat good governence dengan membuat sistem birokrasi yang efektif sehingga muaranya ada pada kesejahteraan rakyat. Selama ini 100 hari kinerja Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, dinilai belum penuh menggunakan pondasi Trisaksi. Untuk itu, diperlukan penilaian kembali atas kinerjanya, sesuai  pelaksanaan janji dan komitmen saat sosialisasi kampanye Pilpres 2014. Dimana, mengusung gagasan besar pondasi Trisakti, sebagai ikon perjuangannya karena Trisaksi mempunyai inti sari kedaulatan politik, kemandirian ekonomi dan berkepribadian dalam berkebudayaan yang merupakan pijakan seluruh tumpah darah bangsa Indonesia, upaya mewujudkan tatanan masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tantangan Pemerintahan

Tantangan pemerintahan Jokowi berikutnya adalah adanya dinamika kepentingan Parpol dan kelompok yang dominan, akibatnya presiden tersandera oleh kelompok kepentingan di sekelilingnya. Ada sejumlah menteri dan pejabat negara yang loyal terhadap patronnya seniornya. Selain itu, program pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintahan Jokowi harus melewati keputusan politik DPR sehingga membutuhkan waktu yang lama dan akan membuat adanya peluang oleh kompromi kompromi politik sehingga agenda tidak akan terealisasi. Meskipun kewenangan presiden sangat besar namun dalam prakteknya kewenangan presiden tersandera oleh Parpol, contoh kasus yang sedang hangat saat ini, dimana sikap DPR yang mendukung penuh calon Kapolri yang bermasalah hukum, ibarat api dalam sekam. Solusinya demokrasi harus memperkuat sistem presidensialisme dengan harus membangun kekuatan politik penyeimbang. Mungkinkah…ada kekuatan yang mendesain dan pemerintah Jokowi untuk jauh dari relawan dan civil society.

“Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar dan rambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan cita-cita nasional”

Herni Susanti, Penulis adalah Pemerhati Masalah Bangsa  


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER