Anggaran Pilkada Rp 16 Milyar

  • 28 Januari 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 5067 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Anggaran pemilihan kepala daerah ( pilkada ) Tabanan disetujui sebesar Rp 16 Milyar. Anggaran tersebut baru untuk satu putaran saja. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris KPUD Tabanan I Made Tampika disela-sela sosialiasi draf peraturan KPU terkait aturan Pilkada di Kantor KPU Tabanan, Rabu (28/1).

 Tampika mengatakan, anggaran Rp 16 Milyar yang disetujui Pemda untuk pelaksanaan Pilkada Tabanan itu sudah masuk dalam APBD 2015. “Anggaran tersebut diperuntukan untuk satu putaran saja,” jelasnya. Apabila nanti ada kekurangan atau ada pilkada putaran kedua, maka akan diajukan lagi ke Anggaran Perubahan 2015. “Kekurangannya akan diajukan dalam APBD P 2015,” tandasnya.

Sementara itu kegiatan sosialisasi draf peraturan KPU tentang atuarn Pilkada dipimpin langsung Ketua KPU Luh Daryoni, beserta empatkomisionernya. Tampak juga hadir Asisten I Pemkab Tabanan I Wayan Yatnanadi, pihak Kepolisian dan TNI, Kasatpol PP, perwakilan partai politik.  “Intinya tujuan sosialiasi tahap awal ini, memberikan informasi awal kepada partai politik, jajaran muspida terkait draf pelaksanaan pilkada,” jelasnya. Sehinga diharapkan, iformasi awal mengenai pelaksanaan pilkada sudah diketahui. Karena tahapan waktunya sudah semakin mempet.  ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER