Membendung Pengaruh Radikal

  • 26 Januari 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 9058 Pengunjung

Opini, suaradewata.com -Keberhasilan Pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku terorisme telah mengubah pola gerakan kelompok radikal. Sebelumnya, kelompok radikal terkoordinasi dengan baik di bawah komando organisasi seperti Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Anshaarut Tauhid (JAT), dan organisasi lain yang memiliki kaitan dengan gerakan radikal. Dalam perkembangannya kita ketahui bahwa pelaku teror cenderung bergerak secara individual atau dalam kelompok kecil. Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan upaya preventif untuk mencegah munculnya kelompok-kelompok kecil serupa di masa mendatang

Saat ini terjadi pertentangan pendapat di antara kelompok-kelompok Islam radikal. Mereka yang berada dalam organisasi-organisasi radikal percaya bahwa membangun dukungan publik adalah sangat penting, terlebih jika tujuan akhirnya adalah membangun negara Islam. Saat ini organisasi radikal seperti JI dan JAT berupaya membangun dukungan publik dengan menggunakan isu yang mengena di kalangan calon pendukungnya. Isu tersebut diantaranya adalah mengubah fokus sasaran mereka dari musuh asing menjadi musuh lokal seperti polisi, umat Kristen, dan anggota Ahmadiyah. Isu-isu ini diharap dapat meraih dukungan masyarakat untuk mendukung aksi perjuangan mereka.

Namun demikian, mereka yang mendukung aksi teror individual dan mereka yang bergerak dalam organisasi radikal dapat saling membantu dalam beberapa hal. Organisasi radikal dapat memberikan pendanaan bagi para pendakwah yang merekrut orang dalam kelompok kecil. Untuk mendukung penyebaran ideologi radikal oleh kelompok kecil, organisasi tersebut juga menerjemahkan dan menyalurkan bahan dakwah radikal yang diunduh dari website ekstrimis berbahasa arab dan Inggris. Dengan cara ini, organisasi radikal dapat membangun kembali jaringan mereka dan mengelak dari aksi kekerasan yang terjadi, dan disaat yang bersamaan memberikan dukungan bagi munculnya kelompok kecil. Dengan kata lain, organisasi ini tidak meninggalkan jihad, tetapi hanya menundanya.

Semua kelompok radikal yang muncul di Indonesia pada 2009-2010 memiliki kaitan dengan sedikitnya satu mantan narapidana terorisme. Tiga dari empat kelompok radikal tersebutmemiliki kaitan dengan JAT namun beroperasi secara independen dari kendaliJAT. Tujuh puluh lima persen dari kelompok tersebut terlibat dalam kelompok pengajian masjid yang kemudian berevolusi menjadi grup teror, dan seluruh kelompok tersebut setuju terhadap ide ightiyalat atau pembunuhan rahasia. Dari seluruh kelompok tersebut, faktor kemiskinan bukanlah faktor pemicu utama radikalisasi.

Keberhasilan pemerintah Indonesia dalam memberantas dan mengungkap jaringan teror JI dan JAT telah melemahkan kemampuan mereka. Namun demikian, pergeseran sasaran dari musuh asing barat ke Polisi Indonesia dan Muslim lain menunjukkan ideologi ini masih eksis dan terus bertahan hingga saat ini.

Sistem politik Indonesia yang terbuka memungkinkan kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi mereka kepada muslim Indonesia yang merupakan jumlah populasi terbesar di dunia. Dalam jangka panjang, situasi ini memiliki ancaman serius terhadap Indonesia dan Asia Tenggara pada umumnya.

Yang dapat dilakukan masyarakat Indonesia? Lebih berani dalam menyuarakan moderasi Islam dan membendung pengaruh – pengaruh kelompok radikal ini di lingkungannya masing-masing. Paling tidak, kita melakukan upaya perlawanan atas ide dasar dibolehkannya kekerasan atas nama agama. Hanya dengan jalan itu kita bisa menjaga anak cucu kita dari pikiran-pikiran yang merusak.

Semoga, puluhan dan ratusan tahun mendatang, negeri ini masih didominasi oleh anak cucu kita yang menolak dengan lantang adanya pemikiran radikal di zamannya. Dan semua itu berawal dari keluarga kita masing-masing.

Ahmad Muhariah, Pemerhati Radikalisme


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER